5 Fakta Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi yang Mencengangkan
loading...
A
A
A
BEKASI - Terdapat 5 fakta penemuan mayat wanita mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang mencengangkan. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap yakni M Ecky Listiyanto (34), sedangkan identitas mayat wanita yang dimutilasi belum terungkap.
Saat ini, tersangka pembunuhan masih diperiksa intensif pihak kepolisian. Dua boks kontainer berisi potongan mayat wanita mutilasi turut diamankan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi
Berikut 5 fakta mayat wanita mutilasi di Kabupaten Bekasi yang mencengangkan dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu (31/12/2022):
1. Ditemukan di Rumah Kontrakan
Mayat wanita mutilasi ditemukan di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari. Pemilik kontrakan berinisial AS.
Sehari-harinya rumah kontrakan dihuni M Ecky Listiyanto yang bekerja di wilayah Bekasi. “Ada anggota Polda Metro Jaya menanyakan orang hilang atas nama Ecky, saya jawab nggak kenal. Tapi, info dari polisi katanya tinggal di sini (rumah kontrakan),” kata Dian Ardiansyah, warga setempat, Jumat (30/12/2022).
Polisi meminta izin membuka pintu kontrakan yang terkunci. Saat digeledah, polisi menemukan 2 boks berisi jenazah wanita yang belum diketahui identitasnya.
2. Dimasukkan ke Boks Kontainer
Mayat wanita mutilasi ditemukan terbungkus dua plastik hitam kemudian diletakkan di 2 boks kontainer terpisah. Dua boks disimpan di kamar mandi rumah kontrakan.
“Informasi dari polisi, jenazahnya dalam kondisi terpotong dan hancur, sudah dibelatungi,” kata Dian. Polisi sempat menyebut kondisi mayat diperkirakan sudah dua bulan lamanya.
3. Pelaku Adalah Orang yang Dilaporkan Hilang
Pelaku pembunuhan mengarah pada penyewa kontrakan yakni M Ecky Listiyanto. Dia dilaporkan hilang dan sedang dicari oleh anggota Polda Metro Jaya.
"Anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mayat wanita mutilasi diduga disimpan cukup lama oleh si tersangka. "Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ucapnya.
4. Tersangka Tunggak Sewa Kontrakan
Pemilik rumah kontrakan berinisial AS menuturkan tersangka Ecky menunggak uang sewa kontrakan selama 5 bulan. “Nggak membayar (kontrakan) dari Agustus 2022,” ujar AS.
Ecky menempati kontrakan miliknya sejak Juni 2021. Selama setahun itu, Ecky tidak pernah ada masalah terkait uang sewa kontrakan. Dia menyewa rumah kontrakan karena bekerja di Bekasi. Ecky juga sempat bercerita sering pulang ke Bandung untuk mengunjungi keluarganya.
5. Tersangka juga Terjerat Pinjol
Pemilik rumah kontrakan juga mengungkap Ecky terjerat pinjaman online (pinjol). Berawal ketika perusahaan pinjol menghubungi istrinya. “Pinjol telepon ke istri saya terkait utang Ecky, makanya istri saya kaget juga,” ujar AS.
Sejak saat itu ponsel Ecky tidak aktif. “Kalau tidak salah sejak dia dikejar pinjol bulan September atau Oktober. Sampai sekarang sudah nggak bisa,” ucapnya.
Saat ini, tersangka pembunuhan masih diperiksa intensif pihak kepolisian. Dua boks kontainer berisi potongan mayat wanita mutilasi turut diamankan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi
Berikut 5 fakta mayat wanita mutilasi di Kabupaten Bekasi yang mencengangkan dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu (31/12/2022):
1. Ditemukan di Rumah Kontrakan
Mayat wanita mutilasi ditemukan di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari. Pemilik kontrakan berinisial AS.
Sehari-harinya rumah kontrakan dihuni M Ecky Listiyanto yang bekerja di wilayah Bekasi. “Ada anggota Polda Metro Jaya menanyakan orang hilang atas nama Ecky, saya jawab nggak kenal. Tapi, info dari polisi katanya tinggal di sini (rumah kontrakan),” kata Dian Ardiansyah, warga setempat, Jumat (30/12/2022).
Polisi meminta izin membuka pintu kontrakan yang terkunci. Saat digeledah, polisi menemukan 2 boks berisi jenazah wanita yang belum diketahui identitasnya.
2. Dimasukkan ke Boks Kontainer
Mayat wanita mutilasi ditemukan terbungkus dua plastik hitam kemudian diletakkan di 2 boks kontainer terpisah. Dua boks disimpan di kamar mandi rumah kontrakan.
“Informasi dari polisi, jenazahnya dalam kondisi terpotong dan hancur, sudah dibelatungi,” kata Dian. Polisi sempat menyebut kondisi mayat diperkirakan sudah dua bulan lamanya.
3. Pelaku Adalah Orang yang Dilaporkan Hilang
Pelaku pembunuhan mengarah pada penyewa kontrakan yakni M Ecky Listiyanto. Dia dilaporkan hilang dan sedang dicari oleh anggota Polda Metro Jaya.
"Anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mayat wanita mutilasi diduga disimpan cukup lama oleh si tersangka. "Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ucapnya.
4. Tersangka Tunggak Sewa Kontrakan
Pemilik rumah kontrakan berinisial AS menuturkan tersangka Ecky menunggak uang sewa kontrakan selama 5 bulan. “Nggak membayar (kontrakan) dari Agustus 2022,” ujar AS.
Ecky menempati kontrakan miliknya sejak Juni 2021. Selama setahun itu, Ecky tidak pernah ada masalah terkait uang sewa kontrakan. Dia menyewa rumah kontrakan karena bekerja di Bekasi. Ecky juga sempat bercerita sering pulang ke Bandung untuk mengunjungi keluarganya.
5. Tersangka juga Terjerat Pinjol
Pemilik rumah kontrakan juga mengungkap Ecky terjerat pinjaman online (pinjol). Berawal ketika perusahaan pinjol menghubungi istrinya. “Pinjol telepon ke istri saya terkait utang Ecky, makanya istri saya kaget juga,” ujar AS.
Sejak saat itu ponsel Ecky tidak aktif. “Kalau tidak salah sejak dia dikejar pinjol bulan September atau Oktober. Sampai sekarang sudah nggak bisa,” ucapnya.
(jon)