Beraksi 4 Kali di Pancoran, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Jum'at, 30 Desember 2022 - 01:32 WIB
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Tanjung Duren menangkap pelaku curanmor yang sudah empat kali beraksi di Pancoran, Jakarta Selatan. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap dua pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial NC (35) dan A (29). Keduanya sudah empat kali beraksi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, aksi nekat pelaku dilakukan saat korban meninggalkan motor di depan rumahnya.

"Korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang setelah itu ditinggal istirahat, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," jelasnya, Kamis (29/12/2022).





Nurma memaparkan, Unit Reskrim Polsek Pancoran bersama dengan Polsek Tanjung Duren melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor yang terjadi di kawasan Pancoran.



Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Kawasan Tambora, Jakarta Barat. "Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Indraloka, Jelambar, Tambora Jakarta Barat," papar dia.

Nurma menambahkan, dalam aksinya kedua pelaku membagi peran di mana NC berperan sebagai pemetik sedangkan A peran sebagai joki. Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali di kawasan tersebut.

"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran," terang Nurma.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More