Operasi Sikat Jaya, Polda Metro Jaya Tangkap 168 Orang

Rabu, 28 Desember 2022 - 15:40 WIB
Polda Metro Jaya memperlihatkan para pelaku kejahatan yang ditangkap dalam Operasi Sikat Jaya yang digelar pada 1-15 Desember 2022.Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dan menahan 168 orang selama operasi kepolisian wilayah bersandi 'Sikat Jaya 2022'. Operasi Sikat Jaya ini digelar pada 1-15 Desember 2022.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak 168 orang yang ditangkap tersebut merupakan akumulasi dari 112 kasus selama Operasi Sikat Jaya 2022.

"Dari 112 kasus yang diungkap, sebanyak 168 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).



Dia merinci ada sejumlah kasus tindak kejahatan yang ditangani sehingga dapat menangkap 168 orang tersangka tersebut. Di antaranya aniaya berat (anirat) 3 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 36 kasus.

Pencurian kendaraan bermotor 2 kasus, pencurian biasa (cubis) 6 kasus, kasus judi 8 kejadian, pengeroyokan 1 orang. Kemudian ada Undang-Undang Darurat 6 kasus, serta 2 kasus lainnya.

"Dalam operasi tersebut diamankan uang sebanyak Rp52.809.000 dan satu pucuk airsoft gun sebagai barang bukti," ujarnya. Baca: Cegah Kriminalitas, Polisi Bakal Gencarkan Patroli Wilayah Saat Natal dan Tahun Baru



Petugas juga menyita 5 unit roda empat, 37 unit roda dua, dan 13 senjata tajam, 119 unit handphone, dan 14 unit laptop. Kemudian sejumlah alat kejahatan di antaranya kunci letter T atau Y, magnet pembuka kunci, linggis, palu, obeng, dan tang. Tim juga mengamankan BPKB, STNK, emas, jam tangan, pakaian, makanan, rekaman CCTV, kartu ATM, buku rekening, rekening koran, KTP, kuitansi, catatan togel, gerobak, dus HP, flashdisk berisi rekaman CCTV, kosmetik, dan obat-obatan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More