Rayakan Natal dan Tahun Baru, Warga Jakarta Diminta Tetap Perhatikan Prokes
Jum'at, 23 Desember 2022 - 09:01 WIB
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta warga tetap memperhatikan protokol kesehatan ( prokes ) saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ( Nataru ). Mengingat kasus Covid-19 belum mereda dan berpotensi mengalami lonjakan kembali pascalibur Nataru.
"Jadi apa pun kegiatannya kita harus (menjaga prokes). Kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetap harus memperhatikan protokol Covid-19 yang berlaku," kata Arifin kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 22 Desember 2022.
Arifin menambahkan, setiap kegiatan di Jakarta harus mengacu kepada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta masih level 1.
"Semua kegiatan harus mengacu kepada ketentuan Kementerian Dalam Negeri ya. Protokol Covid-19 di mana kita masih berada di PPKM Level 1," tuturnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Andhika Permata membeberkan lokasi perayaan Tahun Baru di Jakarta tersebar di setiap wali kota Administrasi hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Nanti juga ada festival malam tahun baru di TMII dan juga ada di tingkat kota di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Tempatnya Jakarta Pusat di Thamrin 10 kemudian Jakarta Utara di kantor wali kota, Jakarta Barat di kantor wali kota, Jakarta Selatan di Setu Babakan, Jakarta Timur juga ada di Old Shanghai Cakung dan Pulau Untung Jawa untuk Pulau Seribu," beber Andhika.
"Jadi apa pun kegiatannya kita harus (menjaga prokes). Kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetap harus memperhatikan protokol Covid-19 yang berlaku," kata Arifin kepada wartawan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 22 Desember 2022.
Arifin menambahkan, setiap kegiatan di Jakarta harus mengacu kepada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta masih level 1.
"Semua kegiatan harus mengacu kepada ketentuan Kementerian Dalam Negeri ya. Protokol Covid-19 di mana kita masih berada di PPKM Level 1," tuturnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Andhika Permata membeberkan lokasi perayaan Tahun Baru di Jakarta tersebar di setiap wali kota Administrasi hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Nanti juga ada festival malam tahun baru di TMII dan juga ada di tingkat kota di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Tempatnya Jakarta Pusat di Thamrin 10 kemudian Jakarta Utara di kantor wali kota, Jakarta Barat di kantor wali kota, Jakarta Selatan di Setu Babakan, Jakarta Timur juga ada di Old Shanghai Cakung dan Pulau Untung Jawa untuk Pulau Seribu," beber Andhika.
(mhd)
tulis komentar anda