Sejarah Tambun Bekasi yang Dulunya Perkebunan Milik Saudagar Tionghoa Ternama

Minggu, 18 Desember 2022 - 15:27 WIB
Gedung Juang Tambun 45, saksi sejarah di Kabupaten Bekasi. Foto: kemdikbud.go.id
BEKASI - Tahukah bahwa wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi dulunya dikenal Land Tamboen atau di dalamnya terdapat perkebunan terbesar milik Khouw Tian Sek, saudagar Tionghoa ternama. Dia juga merupakan tuan tanah di Batavia.

Pada tahun 1868, wilayah Tambun merupakan tanah particuliere landerijen atau perkebunan swasta yang cukup luas semasa pemerintah kolonial. Sebelumnya, Tambun lebih dulu beralih menjadi Land Tamboen pada 1862.

Baca juga: Sejarah Bekasi, Peninggalan Ibu Kota Kerajaan Tarumanegara Penguasa Bumi Nusantara Tahun 358 Masehi

Sebagian besar orang yang tinggal di Bekasi bukanlah penduduk asli. Mereka didatangkan dari Cirebon pada 1823-1824.

Adapun pemilik tanah partikelir di Bekasi kebanyakan orang Tionghoa, termasuk empunya tanah di Land Tamboen.



Singkat cerita, Land Tamboen dimiliki Khouw Tian Sek pada tahun 1841. Land Tamboen berubah menjadi perkebunan terbesar dan terpenting bagi perusahaan keluarganya.

Tanaman yang dibudidayakan adalah padi, nila, gula, kelapa, karet, dan kacang. Berkat kepiawaiannya, Khouw Tian Sek diangkat pemerintah kolonial Belanda menjadi Luitenant der Chinezen.

Setelah Khouw Tian Sek meninggal pada 1843, kepemilikan Tamboen beralih ke keturunannya. Dia mempunyai 3 anak yaitu Khouw Tjeng Tjoan, Khouw Tjeng Kee, dan Khouw Tjeng Po.

Di Tambun, keluarga Khouw Tian Sek mendirikan Landhuis Tamboen. Bangunan yang disebut gedung tinggi ini terakhir dikuasai Maatschappij Khouw Tjeng Kee yang dipimpin Khouw Oen Hoei, anak Khouw Tjeng Kee. Gedung tersebut kemudian menjadi Gedung Juang 45.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More