Gokil! Populasi Janda dan Duda di Jakarta Barat Meroket Tembus Ribuan

Kamis, 15 Desember 2022 - 05:33 WIB
Pengadilan Agama Jakarta Barat melaporkan kasus penceraian meningkat tajam tahun ini membuat populasi janda dan duda tembus ribuan. Foto/Ilustras
JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat melaporkan adanya peningkatan angka perkara perceraian sepanjang tahun 2022. Hal ini membuat makin banyaknya populasi duda dan janda di wilayah Jakarta Barat.

”Ada peningkatan dari tahun lalu (2021), tahun ini meningkatnya sangat tajam,” ujar Panitera PA Jakarta Barat, Sajidan dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (15/12/2022).





Berdasarkan data perkara cerai per tanggal 14 Desember 2022 ini, jumlah istri menggugat cerai suami mencapai 872 perkara. Sementara suami cerai talak istri yakni 2.999 perkara.

Sehingga total angka cerai yang dilaporkan dan terdata di PA Jakarta Barat mencapai 3.871 perkara.

Untuk perkara cerai gugat yang diselesaikan sebanyak 831 perkara, sedang jumlah cerai talak yang diputus atau diselesaikan sebanyak 2.745 perkara. ”Total perkara cerai yang diputus atau diselesaikan PA Jakarta Barat yakni 3.576 perkara,” paparnya.

Sajidan membeberkan, penyebab istri menggugat cerai suami diduga karena faktor ekonomi. Artinya, banyak istri yang tak bahagia lantaran penghasilan suaminya minim. ”Istri yang menggugat cerai suami mayoritas karena faktor ekonomi,” tutupnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More