Kisah Wanita-wanita Tukang Zina Zaman Kolonial Belanda Dihukum Gantung

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:02 WIB
Leonard Blusse dalam bukunya Persekutuan Aneh (LKIS, 2004) juga mencatat peristiwa sengketa hukum pada 1639 terhadap Catrina Casembroot dan teman-temannya yang berdarah Asia.

Catrina, janda Nicholas Casembroot, seorang pedagang di Batavia dituduh berbuat zina dengan sejumlah laki-laki baik ketika suaminya masih hidup atau setelah meninggal.

Baca juga: Zina Adalah Dosa Besar, Inilah Bahaya dan Kewajiban Menjauhinya

Kasus sama juga melibatkan Lucia de Coenja, perempuan India, istri Anthonij de Coenja yang merupakan kawan Catrina. Sedangkan, Annika da Silva, pribumi istri Leendert Jacobs, seorang serdadu VOC.

Dia juga dituduh berzina dengan beberapa pria ketika suaminya masih hidup. Annika juga dituduh berusaha membunuh suaminya dengan cara meracuninya.

Apa hukuman wanita-wanita tukang zina itu? Pengadilan kolonial Belanda memutuskan Catrina dibenamkan ke dalam tong berisi air. Wanita pezina lainnya diikat pada tiang dan satu demi satu lehernya dicekik sampai mati. Kemudian dicap pada wajah mereka dan disita semua harta miliknya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More