Kisah Wanita-wanita Tukang Zina Zaman Kolonial Belanda Dihukum Gantung

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:02 WIB
Pemerintah kolonial Belanda menghukum wanita pezina dengan hukuman mati alias gantung. Foto: Commons Wikimedia
JAKARTA - Dulu, di Kota Batavia kasus perzinaan sudah terjadi. Namun, para pelaku tak dibiarkan bebas atas kelakuan bejatnya melainkan diganjar hukuman gantung alias mati.

Pemerintah kolonial Belanda berupaya keras menghapus jiwa gelandangan dan kecabulan bagi warganya. Itulah yang menimpa beberapa wanita berzina. Salah satunya bernama Sara, wanita binal yang akhirnya dihukum gantung.

Dikisahkan dalam buku Kisah-Kisah Edan Seputar Djakarta Tempo Doeloe, karya Zaenuddin HM, 2016, adalah Jaques Speax, seorang anggota Dewan Hindia Belanda sekali waktu dipanggil pulang ke negaranya.



Baca juga: Ngerinya Zina yang Paling Berat

Kota Batavia kala itu dipimpin Gubernur Jan Pieterszoon Coen. Speax menitipkan putrinya Sara kepada Coen. Sara adalah anak hasil perkawinan Speax dengan gundiknya, seorang wanita Jepang.

Sara yang baru berusia 13 tahun oleh Coen dipekerjakan sebagai dayang-dayang istrinya, Eva. Namun, Sara tak bisa menjaga kelakuannya.

Suatu hari dia ketangkap basah sedang berhubungan intim dengan kekasihnya Cottenhoeff yang berusia 17 tahun di rumah Coen. Cottenhoeff, perwira muda nan tampan dihukum pancung.

Kemudian, Sara yang masih di bawah umur ditelanjangi dan dipertontonkan kepada publik di depan pintu masuk Balai Kota. Coen marah besar pada Sara dan dia menolak memberikan grasi meski didesak para pendeta.

Sara akhirnya dieksekusi mati dengan cara digantung. Bukan hanya Sara, ada beberapa wanita lainnya yang mendapat hukuman sadis lantaran berzina.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More