Perempuan 18 Tahun Pembuang Bayi Mengaku Diperkosa Bergilir hingga Hamil

Jum'at, 09 Desember 2022 - 04:09 WIB
Kendati demikian, Ahsanul menuturkan, pihaknya bakal memproses tindakan pembuangan bayi tersebut dengan mendalami proses penyidikan.

"Terkait pembuangan bayi tetap kita proses. Diproses secara hukum karena pembuangan bayi. Kita dalami proses penyidikan dulu," pungkasnya.

Polisi mengamankan DP setelah viralnya rekaman CCTV sosok petempuan yang membuang bayi di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (5/12/2022) lalu.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan, seorang ibu tersebut masih berusia 18 tahun. Sedangkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More