Punya Istri dan Anak Bayi, Pria Tangerang Ini Tega Cabuli Bocah 11 Tahun di Hotel

Kamis, 08 Desember 2022 - 14:40 WIB
Seorang pria berinisial FH (32) asal Kota Tangerang ditangkap karena mencabuli bocah 11 tahun di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Seorang pria berinisial FH (32) asal Kota Tangerang ditangkap karena mencabuli bocah 11 tahun di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pria beristri dan punya anak bayi itu mengajak korban menginap di hotel.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku membujuk korban untuk datang ke hotel melalui chat aplikasi WhatsApp. Begitu tiba di hotel, korban langsung dibawa ke kamar yang sebelumnya sudah dipesan pelaku.



Setelah selesai, pelaku mengantar korban namun tidak sampai tepat di rumahnya. Korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumahnya.

"Setiap kali selesai melakukan tindak pidana pencabulan, korban diberi uang senilai Rp100.000 oleh pelaku dengan alasan untuk jajan, dan korban diminta untuk tidak memberitahu kepada siapa pun," tutur Putra dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).





Perbuatan cabul itu telah dilakukan pelaku sebanyak dua kali, yaitu pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di hotel daerah Pekojan, Tambora. Kemudian pada Senin 21 November 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi sebelumnya meringkus FH (32) di kediamannya di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin 28 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku diketahui telah memiliki istri dan satu orang anak berusia satu tahun.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More