Sambangi Korban Pemerkosaan di Jakut, RPA Perindo Beri Pendampingan Psikologi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah korban pemerkosaan anak di bawah umur di kawasan Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Pada agenda kali ini, RPA Perindo sekaligus memberi kabar baik kepada pihak keluarga atas telah tertangkapnya pelaku.
Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farrel mengatakan pelaku resmi ditangkap sejak 11 Juli 2024 lalu.
"Sehingga atas penangkapan ini kami berharap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar proses pemberian keadilan kepada korban terpenuhi," ujar Kenzo Farrel, Rabu (17/7/2024).
Ia juga menyebut korban kasus pemerkosaan ini juga telah melahirkan. Selanjutnya, langkah RPA Perindo akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.
"Korban Alhamdulillah telah melahirkan sehingga proses hukum yang cepat bisa kita ikuti dengan proses pendampingan psikologi yang juga cepat," jelasnya.
Seiring dengan pendampingan psikologi, RPA Perindo juga mendorong hak-hak pendidikan korban untuk dapat terpenuhi kembali. Sebab menurutnya, kasus ini berujung pada dikeluarkannya korban dari sekolah.
"Semoga pendampingan kami dapat tercapai sehingga korban dapat sekolah kembali untuk mendapatkan hak pendidikan," tutupnya.
Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farrel mengatakan pelaku resmi ditangkap sejak 11 Juli 2024 lalu.
"Sehingga atas penangkapan ini kami berharap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar proses pemberian keadilan kepada korban terpenuhi," ujar Kenzo Farrel, Rabu (17/7/2024).
Ia juga menyebut korban kasus pemerkosaan ini juga telah melahirkan. Selanjutnya, langkah RPA Perindo akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.
"Korban Alhamdulillah telah melahirkan sehingga proses hukum yang cepat bisa kita ikuti dengan proses pendampingan psikologi yang juga cepat," jelasnya.
Seiring dengan pendampingan psikologi, RPA Perindo juga mendorong hak-hak pendidikan korban untuk dapat terpenuhi kembali. Sebab menurutnya, kasus ini berujung pada dikeluarkannya korban dari sekolah.
"Semoga pendampingan kami dapat tercapai sehingga korban dapat sekolah kembali untuk mendapatkan hak pendidikan," tutupnya.
(kri)