Sambangi Korban Pemerkosaan di Jakut, RPA Perindo Beri Pendampingan Psikologi

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:13 WIB
loading...
Sambangi Korban Pemerkosaan...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah korban pemerkosaan anak di bawah umur di kawasan Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah korban pemerkosaan anak di bawah umur di kawasan Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Pada agenda kali ini, RPA Perindo sekaligus memberi kabar baik kepada pihak keluarga atas telah tertangkapnya pelaku.

Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farrel mengatakan pelaku resmi ditangkap sejak 11 Juli 2024 lalu.



"Sehingga atas penangkapan ini kami berharap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar proses pemberian keadilan kepada korban terpenuhi," ujar Kenzo Farrel, Rabu (17/7/2024).

Ia juga menyebut korban kasus pemerkosaan ini juga telah melahirkan. Selanjutnya, langkah RPA Perindo akan melakukan pendampingan psikologi terhadap korban.

"Korban Alhamdulillah telah melahirkan sehingga proses hukum yang cepat bisa kita ikuti dengan proses pendampingan psikologi yang juga cepat," jelasnya.

Seiring dengan pendampingan psikologi, RPA Perindo juga mendorong hak-hak pendidikan korban untuk dapat terpenuhi kembali. Sebab menurutnya, kasus ini berujung pada dikeluarkannya korban dari sekolah.



"Semoga pendampingan kami dapat tercapai sehingga korban dapat sekolah kembali untuk mendapatkan hak pendidikan," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1470 seconds (0.1#10.140)