Pasangan Lansia di Bogor Mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi, MUI: Aliran Sesat

Rabu, 07 Desember 2022 - 18:30 WIB
Ketua MUI Kabupaten Bogor Muhammad Agus Mulyana memastikan ajaran yang dianut oleh pasangan lansia Warsah dan Rosid, aliran sesat. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor memastikan ajaran yang dianut oleh pasangan lansia Warsah dan Rosid, aliran sesat. Ajaran keduanya yang mengaku ratu adil dan imam Mahdi masuk dalam 10 poin kriteria ajaran sesat.

"Dari 10 kriteria poin, ini ada masuk semua," ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor Muhammad Agus Mulyana, Rabu (7/12/2022).



Agus menyebut ajaran yang dianut oleh pasangan lansia itu sesat, karena memiliki perbedaan dengan ajaran agama Islam. Mulai dari syahadat, ajaran Alquran, salat, dan lainnya.

"Penyimpangannya itu pertama, mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi. Syahadat yang dipakai berbeda, sudah keluar dari pada syahadat Islam. Salatnya hanya dua kali, jam 5 pagi dan 5 sore," jelasnya.



Sejauh ini, belum ditemukan indikasi dari mereka untuk mengajak atau merekrut orang lain ke ajaran tersebut. Yang pasti, kasus ini sudah selesai dan mereka sudah kembali ke ajaran Islam yang benar.



"Sejauh ini tidak mengajak. Hanya mereka memviralkan di dalam video itu. Kalau mengajak belum sampai ke sana," tutupnya.

Diketahui, sempat beredar video viral di media sosial pasangan lansia yang mengaku ratu adil dan imam Mahdi. Mereka warga Klapanunggal, dan video itu dibuat di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More