Catat! Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Selasa 6 Desember 2022

Selasa, 06 Desember 2022 - 06:35 WIB
Sejumlah pemohon perpanjangan SIM tengah mengisi persyaratan di lokasi SIM Keliling. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta, Selasa (6/12/2022). Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, SIM Keliling ini dibuka di sejumlah lokasi di DKI Jakarta. Berikut lokasinya:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.



2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diminta untuk membawa sejumlah pesyaratan. Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More