Guru SD di Bekasi yang Cabuli Siswi Dipecat

Rabu, 16 November 2022 - 11:27 WIB
Guru SD di Kota Bekasi yang cabuli siswi dipecat. Pemecatan ini agar proses hukum pidana bagi guru cabul juga dapat berjalan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Guru SD di Kota Bekasi yang cabuli siswi dipecat. Pemecatan ini agar proses hukum pidana bagi guru cabul tersebut juga dapat berjalan.

“Kami memberhentikan oknum guru itu agar proses pidananya berjalan lancar,” tegas Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: 10 Santriwati Jadi Korban Guru Ngaji Cabul di Depok

“Harus ada satu tindakan tegas dari BKSPDM Kota Bekasi untuk mengambil langkah-langkah. Hari ini saya meminta sudah dikeluarkan surat pemberhentiannya,” tambahnya.

Menurut dia, tindakan tegas harus dilakukan bagi mereka yang melanggar etika dan moral. Pihaknya akan menggiatkan pembinaan di lingkungan sekolah terhadap siswa dan guru.

Pihak sekolah juga harus peka terhadap etika dan moral di lingkungan sekolah. “Karena bagaimana pun juga akhirnya melekat sebagai abdi negara dan masyarakat. Sebagai pelayanan dan memberikan contoh teladan dari para pegawai,” ujar Tri.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More