Rektor IPB Kumpulkan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Ini Hasilnya
Rabu, 16 November 2022 - 10:44 WIB
JAKARTA - Rektor IPB University Arif Satria mengumpulkan mahasiswanya yang terjerat pinjaman online (pinjol) pada Selasa, 15 November 2022 malam. Dari hasil pertemuan diketahui mahasiswa yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
"Ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun, ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru. Ada satu oknum yang sama dan sudah kita laporkan ke polisi," ungkap Arif dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Menurut Arif, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan sebesar 10 persen oleh terduga pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
"Terduga pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online miliknya," ujarnya. Baca: Begini Awal Mula Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Modus Bisnis Investasi Online
Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh terduga pelaku. Namun, hingga saat ini terduga pelaku tidak pernah memenuhinya.
Arif menuturkan, IPB University terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. "Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Arif juga sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar rampung.
Saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Dia menegaskan, pada kasus ini tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh para mahasiswa IPB University.
"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Lihat Juga: Ridwan Kamil: Kredit Mesra Tanpa Agunan Bebaskan Jerat Pinjol dan Tingkatkan Kesejahteraan
"Ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun, ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru. Ada satu oknum yang sama dan sudah kita laporkan ke polisi," ungkap Arif dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Menurut Arif, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan sebesar 10 persen oleh terduga pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
"Terduga pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online miliknya," ujarnya. Baca: Begini Awal Mula Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Modus Bisnis Investasi Online
Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh terduga pelaku. Namun, hingga saat ini terduga pelaku tidak pernah memenuhinya.
Arif menuturkan, IPB University terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. "Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini. Arif juga sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar rampung.
Saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Dia menegaskan, pada kasus ini tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh para mahasiswa IPB University.
"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. Tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Lihat Juga: Ridwan Kamil: Kredit Mesra Tanpa Agunan Bebaskan Jerat Pinjol dan Tingkatkan Kesejahteraan
(hab)
tulis komentar anda