Begini Awal Mula Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Modus Bisnis Investasi Online

Selasa, 15 November 2022 - 17:12 WIB
loading...
Begini Awal Mula Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Modus Bisnis Investasi Online
Mahasiswa IPB Bogor banyak terjerat pinjol lantaran tertipu bisnis investasi online. Foto/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Sejumlah mahasiswa IPB terjerat utang setelah menjadi korban dugaan penipuan bisnis online. Modus kasus tersebut yakni terlapor berinisial SAN menjanjikan keuntungan kepada para korban.

”Jadi modusnya terkait dengan pinjol bermula kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol. Awalnya terlapor (SAN) menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).

Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen dengan syarat ini harus mengajukan pinjaman online. Hasil pinjaman online dikirimkan kepada terlapor dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungan.

”Faktanya setelah mereka pinjam online setelah mereka mengirimkan sejumlah dana untuk terlapor, terlapor ini tidak membayarkan sesuai dengan janjinya 10 persen dan sekarang ini para korban ini punya kewajiban untuk membayarkan kewajiban mereka utang ke pinjol,” ujarnya.



Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dugaan kasus penipuan ini sudah berlangsung sejak Januari-Oktober 2022. ”Belum (ditangkap), karena ini kita baru terima laporannya di bulan Oktober,” ungkapnya.

”Sekarang muncul satu satu untuk pengaduannya. Kejadian perkara ini periodenya dari mulai bulan Januari sampai Oktober sampai mereka melaporkan. Jadi para korban ada juga yang menerima sebagian dari pada hasil yang bagi hasil 10 persen dijanjikan,” ucapnya.

Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang menjadi korban kasus tersebut yang mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2918 seconds (0.1#10.140)