Apa Itu Tarif Integrasi Rp10 Ribu dan Berlaku di Rute Mana Saja?
Senin, 14 November 2022 - 12:56 WIB
Baca juga: Transisi Tarif Integrasi, Transjakarta Terima 664 Pengaduan
Rute yang memberlakukan tarif integrasi yakni seluruh stasiun MRT Jakarta, LRT Jakarta, seluruh halte Transjakarta rute BRT, serta sebagian halte Transjakarta non-BRT.
Pemprov DKI mengampanyekan tarif integrasi dengan slogan #MenghubungkanKamuKeManaSaja dengan ongkos maksimal sebesar Rp10 ribu. Tarif integrasi hanya berlaku jika menggunakan lebih dari satu jenis moda transportasi seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Dengan aturan baru ini, Pemprov DKI berharap seluruh warga dapat menggunakan transportasi Ibu Kota dengan biaya yang lebih murah.
Rute yang memberlakukan tarif integrasi yakni seluruh stasiun MRT Jakarta, LRT Jakarta, seluruh halte Transjakarta rute BRT, serta sebagian halte Transjakarta non-BRT.
Pemprov DKI mengampanyekan tarif integrasi dengan slogan #MenghubungkanKamuKeManaSaja dengan ongkos maksimal sebesar Rp10 ribu. Tarif integrasi hanya berlaku jika menggunakan lebih dari satu jenis moda transportasi seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Dengan aturan baru ini, Pemprov DKI berharap seluruh warga dapat menggunakan transportasi Ibu Kota dengan biaya yang lebih murah.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda