DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023

Minggu, 13 November 2022 - 09:08 WIB
Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Phahlevi mengaku pihaknya memiliki keterbatasan ketika ingin melakukan pemagaran ataupun penamaan aset. Sebab terganjal harus mendapatkan izin Dinas yang memiliki aset tersebut.

“Kita tidak bisa sembarang pemagaran. Sebenarnya syarat kita melakukan pemagaran itu harus ada permintaan resmi dari SKPD atau UKPD dari dinas tersebut,” ucapnya.



Kendati demikian, Reza optimistis tahun ini dapat mencapai target 2.000 bidang dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta. Sehingga bisa langsung di proses dalam sistem Jakarta satu agar terdata secara optimal.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More