Dekopin Dukung Jalan Perdamaian untuk Kasus KSP Indosurya
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:31 WIB
Sementara itu, Pengamat Koperasi Suroto berpendapat kepercayaan masyarakat kepada sistem koperasi simpan pinjam tetap harus didorong. Menurut dia, masa depan koperasi masih sangat cerah jika pemerintah tidak diskriminatif dan terus mau mendorong koperasi untuk maju.
“Saya kira banyak contoh koperasi yang baik. Intinya, untuk best practice, anggota menjadi pemilik betul-betul koperasi,” jelasnya.
Suroto menjelaskan, kebanyakan koperasi yang membuat kecewa adalah yang dikembangkan memang untuk money game, ponzi, dan sengaja didirikan untuk menipu. Seperti pada kasus Koperasi Pandawa dan Koperasi Langit Biru yang membuat citra koperasi menjadi tercoreng.
Dia menekankan, koperasi sebagai self regulate organization, memang harus memiliki tata kelola yang baik. Pemerintah pun tidak boleh diskriminatif pada koperasi.
Pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta membuka jalan perdamaian dengan mengajukan proposal berdasarkan saran dan masukan dari kreditur dalam mengatasi persoalan perbankan. Pengacara KSP Indosurya, Hendra Widjaya mengatakan, kliennya mengoptimalkan proposal perdamaian dalam menyelesaikan persoalan untuk kebaikan kreditur.
"Kami masih menerima input dan masukan kreditur agar proposal perdamaian menjadi lebih naik dan dapat diterima kreditur," kata Hendra di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Hendra mengatakan, rencananya pembahasan proposal perdamaian akan dibahas bersama para nasabah pada Senin (6/7/2020), namun pertemuan urung dilakukan karena KSP Indosurya masih memperbaiki proposal untuk mendapatkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
"Hal ini untuk kebaikan semua pihak dan akan kami sampaikan Rabu (8/7)," ujar Hendra seraya menambahkan KSP Indosurya merevisi proposal perdamaian berdasarkan masukan dari nasabah.
Hendra berharap KSP Indosurya menemukan kesepakatan dengan pihak kreditur sehingga perdamaian dapat segera direalisasikan dan persoalan tidak berkepanjangan.
“Saya kira banyak contoh koperasi yang baik. Intinya, untuk best practice, anggota menjadi pemilik betul-betul koperasi,” jelasnya.
Suroto menjelaskan, kebanyakan koperasi yang membuat kecewa adalah yang dikembangkan memang untuk money game, ponzi, dan sengaja didirikan untuk menipu. Seperti pada kasus Koperasi Pandawa dan Koperasi Langit Biru yang membuat citra koperasi menjadi tercoreng.
Dia menekankan, koperasi sebagai self regulate organization, memang harus memiliki tata kelola yang baik. Pemerintah pun tidak boleh diskriminatif pada koperasi.
Pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta membuka jalan perdamaian dengan mengajukan proposal berdasarkan saran dan masukan dari kreditur dalam mengatasi persoalan perbankan. Pengacara KSP Indosurya, Hendra Widjaya mengatakan, kliennya mengoptimalkan proposal perdamaian dalam menyelesaikan persoalan untuk kebaikan kreditur.
"Kami masih menerima input dan masukan kreditur agar proposal perdamaian menjadi lebih naik dan dapat diterima kreditur," kata Hendra di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Hendra mengatakan, rencananya pembahasan proposal perdamaian akan dibahas bersama para nasabah pada Senin (6/7/2020), namun pertemuan urung dilakukan karena KSP Indosurya masih memperbaiki proposal untuk mendapatkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
"Hal ini untuk kebaikan semua pihak dan akan kami sampaikan Rabu (8/7)," ujar Hendra seraya menambahkan KSP Indosurya merevisi proposal perdamaian berdasarkan masukan dari nasabah.
Hendra berharap KSP Indosurya menemukan kesepakatan dengan pihak kreditur sehingga perdamaian dapat segera direalisasikan dan persoalan tidak berkepanjangan.
(wib)
tulis komentar anda