Polres Jakut Masih Menyelidiki Kasus 'Nasi Anjing'

Senin, 27 April 2020 - 19:31 WIB
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polrestro Jakarta Utara memastikan kasus 'Nasi Anjing' yang viral pada Minggu (26/4/2020) masih tetap terus diproses. Meskipun pemilik Yayasan Qahal, Biantoro Setijo yang juga pembuat 'Nasi Anjing' telah meminta maaf kepada warga.

"Permintaan maaf kemarin, tentunya kami mengapresiasi langkah 'gentle' yang dilakukan oleh mereka (Qahal). Namun demikian tentunya proses hukum ini akan terus berjalan dan akan kami lanjutkan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di Kampung Muka, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (27/4/2020).

Budhi melanjutkan, proses kasus ini dalam tahap penyelidikan. Di mana polisi telah menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta untuk menyelidiki kandungan 'Nasi Anjing' yang sempat menghebohkan warga Warkas, Jakarta Utara.



"Meskipun si pembuat mengatakan kandungan didalamnya halal, tapi kami dan BPOM sedang melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang kami sita dari temukan yang dilaporkan warga itu. Nanti dari Balai POM akan menyampaikan apa kandungannya," jelasnya.

Jika hasil dari laboratorium telah keluar, Budhi mengungkapkan maka akan menentukan langkah selanjutnya."Ada sedikit keterlambatan, sebab petugas ASN BPOM memang sudah melakukan work from home (WFH), jadi kami tinggal menunggu hasilnya nanti seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Tiga dari masyarakat lingkungan Warakas daerah Masjid Babalun dan tujuh dari pengurus Yayasan Qahal.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More