Ini Sejumlah Fakta Baru saat Rekonstruksi Kasus Penyerangan John Kei Terhadap Nus Kei

Senin, 06 Juli 2020 - 20:20 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei di lima lokasi, Senin (6/7/2020). Foto: SINDOnews
JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap Nus Kei, Senin (6/7/2020). Dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menemukan adanya fakta-fakta baru di kasus tersebut.

"Ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi. Pada 14 Juni 2020 ternyata JK (John Kei) menghubungi DF pukul 09.00 WIB untuk dilakukan pertemuan di Kelapa Gading. Pertemuan itu dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (6/7/2020).

Pertemuan tersebut dipimpin John Kei dan tersangka DF. Lalu, sebelum pertemuan tanggal 20 Juni di Tytyan, Bekasi, pada 19 Juni DF memberikan uang pada sejumlah tersangka lainnya guna membeli semua perlengkapan pipa yang mana bakal dimodifikasi menjadi senjata tajam. (Baca juga: 67 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penyerangan Kelompok John Kei)



"Pada 20 Juni, ini lokasi pertemuan kedua di rumah tersangka JK di Tytyan. Fakta menarik di rumah JK ini ternyata ada adegan yang dipimpin langsung oleh 3 aktor intelektual yang sangat berperan aktif dalam hal merencanakan dan eksekusinya," kata Jean.

Adapun tiga pelaku dimaksud yakni John Kei, DF, dan FR. Mereka yang memastikan kembali apa saja yang bakal dilakukan saat penyerangan. FR merupakan orang yang menghubungi puluhan tersangka lainnya yang menjadi kelompok John Kei agar berkumpul di tanggal tersebut hingga akhirnya DF meminta semuanya hadir lagi esok harinya di Arcici, Jakarta Pusat guna distribusi kendaraan, senjata tajam, dan lainnya.

"Kegiatan yang dilakukan di Arcici, ada 6 mobil yang dibagi untuk dua kelompok. Satu kelompok melaksanakan eksekusi di Kosambi dengan satu mobil dan kelompok kedua 5 mobil direncanakan melakukan eksekusi di rumah NK (Nus Kei), Perumahan Green Lake City," terangnya. (Baca juga: Instruksikan Anak Buahnya, John Kei: Jika Ada yang Menghalangi Sikat Saja)

Selain pendistribusian senjata tajam di Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tersangka DF juga ternyata menyerahkan senjata api ke M selaku eksekutor di Perumahan Green Lake City. Enam kendaraan yang disiapkan dan telah dibagi menjadi dua kelompok itu lantas berpencar melakukan aksinya.

"Secara keseluruhan sekurang-kurangnya ada 45 pelaku yang terindikasi melakukan, mulai dari perencanaan sampai eksekusi di dua lokasi. 37 dilakukan penahanan dan penyidik masih mencari 8 DPO lain," ujar Jean.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More