Masih Ada Warga Cari Obat Sirup di Apotek Pasar Baru
Minggu, 23 Oktober 2022 - 00:41 WIB
JAKARTA - Salah satu pemilik Apotek di Pasar Baru, Jakarta Pusat Hadi (52) mengungkapkan masih ada warga yang memiliki anak mencari obat sirup . Namun, setelah diingatkan, warga tersebut memilih obat tablet.
"Ada aja kan (pelanggan) biasa yang punya anak, obatnya sirup, tapi setelah diingatkan ya akhirnya pilih tablet karena pada takut,” kata Hadi di lokasi, Sabtu (22/10/2022).
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan semua apotek di Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Instruksi Kemenkes tersebut tertuang dalam SE No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.
"Kita yang alihin ke tablet, daripada langganan kita beli anaknya bermasalah juga karena itu kan pengaruhnya berat, ginjal kan. Rata-rata di sini (apotek) dialihin. Begitu tahu berita, Depkes langsung WA, kita langsung enggak pakai obat sirup, kita kan patokannya dari Depkes, sekeluar surat ini selama empat hari," tuturnya.
"Karena kalau di internet kan susah, kalau BPOM sudah kasih surat gampang gitu," tambahnya.
"Ada aja kan (pelanggan) biasa yang punya anak, obatnya sirup, tapi setelah diingatkan ya akhirnya pilih tablet karena pada takut,” kata Hadi di lokasi, Sabtu (22/10/2022).
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan semua apotek di Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Instruksi Kemenkes tersebut tertuang dalam SE No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang mayoritas menimpa anak-anak usia 1-5 tahun di Indonesia.
"Kita yang alihin ke tablet, daripada langganan kita beli anaknya bermasalah juga karena itu kan pengaruhnya berat, ginjal kan. Rata-rata di sini (apotek) dialihin. Begitu tahu berita, Depkes langsung WA, kita langsung enggak pakai obat sirup, kita kan patokannya dari Depkes, sekeluar surat ini selama empat hari," tuturnya.
"Karena kalau di internet kan susah, kalau BPOM sudah kasih surat gampang gitu," tambahnya.
(rca)
tulis komentar anda