Kasus Tembok Roboh MTs 19 Naik Penyidikan, Polisi Periksa Kepala Sekolah

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 12:41 WIB
Polisi telah menaikan status penyelidikan tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah. Foto: MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Polisi telah menaikan status penyelidikan tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah.

"Sudah penyidikan saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Jumat (21/10/2022).

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri atas penyelidikan di lokasi kejadian. Demikian juga terkait keterangan kepala sekolah, masih didalami.





"Senin kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB," katanya.

Sebelumnya polisi telah memeriksa dua orang penjaga sekolah dalam insiden tembok roboh yang menewaskan sejumlah siswa itu. Sehingga sejauh ini sudah ada total lima orang saksi yang telah dimintai keterangannya oleh polisi.

"Progres lebih lanjut akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang guru yang mengajar pada Rabu, 26 Oktober 2022 mendatang," tuturnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More