Terlilit Utang, Motif 3 Pelaku Bunuh Sopir Taksi Online di Jakut
Senin, 17 Oktober 2022 - 20:23 WIB
Sedangkan, pelaku AW yang duduk di kursi depan langsung menikam korban berkali-kali hingga tewas.
Baca juga: Ditelanjangi dan Dirampok, Sopir Taksi Online Sekarat
"Selanjutnya pelaku AW mengambil alih kemudi dan membawa korban ke Kanal Banjir Timur (KBT) lalu membuangnya," katanya.
Jasad korban baru ditemukan pada 5 Oktober 2022 di perairan Teluk Jakarta, kawasan Muara Tawar, Tarumajaya, Bekasi oleh jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya.
Tiiga pelaku dijerat Pasal 364 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau jangka waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga: Ditelanjangi dan Dirampok, Sopir Taksi Online Sekarat
"Selanjutnya pelaku AW mengambil alih kemudi dan membawa korban ke Kanal Banjir Timur (KBT) lalu membuangnya," katanya.
Jasad korban baru ditemukan pada 5 Oktober 2022 di perairan Teluk Jakarta, kawasan Muara Tawar, Tarumajaya, Bekasi oleh jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya.
Tiiga pelaku dijerat Pasal 364 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau jangka waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
(jon)
tulis komentar anda