Masih Banyak Zona Merah, Warga Tanah Abang Diminta Tidak Saksikan Pemotongan Hewan Kurban

Sabtu, 04 Juli 2020 - 10:47 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga yang wilayahnya masih masuk zona merah Covid-19 untuk tidak menyaksikan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 2020 yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang. Salah satu wilayah yang masih banyak terdapat kawasan zona merah Covid-19, yakni Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu, mengatakan, di wilayahnya masih terdapat beberapa RW yang masuk zona merah Covid-19. Karenanya, kebijakan Pemprov DKI tersebut wajib hukumnya dijalankan. (Baca juga: Kurban di Saat Pandemi Buktikan Ketakwaan dan Keikhlasan)

"Lebih baik begitu, tidak menyaksikan pemotongan hewan kurban , karena khawatir juga nanti ada kerumunan," ujar Yassin saat dihubungi, Sabtu (4/7/2020).



Menurut dia, beberapa wilayah di Tanah Abang yang masih masuk zona merah, antara lain Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, dan Kelurahan Petamburan.

"Zona merahnya masih di RW 12, 13, 14, Kelurahan Kebon Melati dan di Kebon Kacang RW 07 RW 09," tandasnya. (Baca juga: Pedagang Hewan Kurban dari Luar Jabodetabek Harus Miliki SIKM)

Sementara zona merah di Kelurahan Petamburan berada di RW 02 dan RW 04. Namun tidak semua Rukun Tetangga (RT) di RW tersebut masuk zona merah Covid-19. Untuk itu, dia meminta kepada warga yang berada di zona merah tersebut agar mematuhi aturan tersebut.

"Saya minta warga yang rumahnya di zona merah ini, nanti Lebaran Idul Adha tetap di rumah. Nanti akan ada pengawasan dari Satpol PP. Tentu dilakukan untuk mengawasi warga tidak berkerumunan. Khususnya malam sebelum lebaran Idul Adha," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More