Baznas Depok Gelar Pelatihan Persiapan Kurban di Masa Pandemi Covid-19

Jum'at, 03 Juli 2020 - 19:02 WIB
Baznas Kota Depok memastikan hewan kurban yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1441 H dalam kondisi sehat.Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok memastikan hewan kurban yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1441 H dalam kondisi sehat. Apalagi di masa pandemi Covid-19, sangat penting umat mengonsumsi hewan kurban yang tidak mengandung penyakit.

"Hewan tidak buta, tidak sakit, tidak kurus atau tidak pincang,” ungkap salah satu ulama Kota Depok, KH Encep seperti dikutip dari keterangan resmi di Depok, Jumat (3/7/2020). Mengutip pendapat ulama Imam empat mazhab, KH Encep menjelaskan, sembelihan kurban harus keluar darahnya dengan sempurna.

"Caranya adalah dengan memotong kerongkongan (hulqum), tenggorokan (mari') dan salah satu urat nadi (wadi'). Hewan juga tidak boleh stres saat akan disembelih, karena akan berpengaruh pada kualitas daging," jelasnya.



Menurut dia, jika hewan stres maka darah akan tertinggal di dalam daging, dan sangat mungkin menyimpan virus atau bakteri berbahaya. Salah satu cara agar hewan tidak stres adalah tidak mengasah pisau di hadapan hewan, juga tidak memperlihatkan hewan yang disembelih ke hewan lain. "Pisau harus tajam dan pemotongan dengan sekali sembelihan," ungkapnya.

Untuk diketahui Baznas Kota Depok menyelenggarakan Pelatihan Persiapan Kurban di Masa Pandemi melalui aplikasi konferensi via internet di Kantor Baznas Kota Depok, Kamis, 2 Juli 2020 kemarin. Dalam diskusi yang dipandu Wakil Ketua IV Baznas Kota Depok, Rida Hesti Ratnasari ini terungkap bahwa kesehatan hewan kurban sangat penting.

Di masa pandemi, untuk memastikan hewan yang disembelih sehat dan prosesnya juga sehat menjadi prioritas Baznas Kota Depok. (Baca: Hadiri Milad Dompet Dhuafa, Anies: Semoga Berkah untuk Semua)

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kota Depok Setiawan, Eko menuturkan, Baznas Kota Depok menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban melalui rumah pemotongan hewan (RPH). Dalam proses pemotongan,Baznas memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan,Baznas juga melibatkan Satgas Covid-19.

"Pola pendistribusiannya adalah mengunjungi penerima manfaat kurban khususnya terdampak Covid-19. Tidak menyelenggarakan pemotongan yang memungkinkan adanya kerumunan orang, melainkan amil Baznas yang akan mendatangi penerima kurban," tutur Setiawan. Baznas memberi kebebasan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk menyelenggarakan penyembelihan kurban sepanjang mengikuti protokol kesehatan covid-19.

"UPZ harus memiliki tim khusus yang mengunjungi penerima manfaat kurban, tidak ada pengumpulan orang dan tidak ada orang yang mengantri. Pendekatan kita adalah preventif dan melindungi, tidak menyebarkan Covid-19," ujarnya.

Pelatihan Baznas Kota Depok ini diikuti lebih 80 orang dari UPZ, DKM Masjid dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Selama tiga jam, peserta mendapat informasi seputar kajian syariat tentang kurban di era pandemi. Dalam pelatihan itu disepakati adanya kerja sama penyelenggaraan kurban sesuai syariah dan protokol kesehatan covid-19 melalui beberapa skema.

Juru sembelih halal terlatih diajukan oleh masyarakat atau UPZ untuk mendapatkan fasilitas pemeriksaan covid-19, kerja sama Baznas Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok. Baznas Kota Depok juga menyiapkan perangkat administrasi penyelenggaraan kurban oleh UPZ yang terdaftar.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More