Wagub DKI Akan Tutup Semua Tempat Prostitusi di Jakarta
Sabtu, 24 September 2022 - 17:29 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria akan menutup semua lokasi prostitusi di Jakarta. Penutupan itu buntut pemerkosaan remaja usia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang , Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 1 September 2022.
"Ya tentu kita tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta di bumi Indonesia bahkan di mana saja. Apalagi terkait anak-anak kita yang masih remaja kita harus jaga. Untuk perbuatan yang tidak diperkenankan, perbuatan yang melanggar," kata pria yang biasa disapa Ariza kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).
Orang nomor dua di DKI ini meminta masyarakat untuk melaporkan tempat prostitusi yang ada di Jakarta. Dengan laporan itu, kata dia, pihaknya akan menindaklanjuti dan menutupnya.
"Pasti, semua silakan warga masyarakat sampaikan kepada kami. Apabila mengetahui ada tempat prostitusi di Jakarta, akan kami tutup semua. Sampaikan saja kita akan tutup semuanya," kata Ariza.
Ariza menegaskan, penertiban lokasi prostitusi akan dilakukan segera dengan melibatkan Satpol PP dan instansi terkait. "Iya pasti (ditertibkan) sampaikan saja kita pasti segera tutup nanti Satpol PP dan jajaran terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Wibowo menjelaskan kronologi dugaan pemerkosaan yang dialami anak perempuan berusia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian itu berawal dari satu pelaku mengajak korban pacaran.
"Kami akan menjelaskan sekaligus mengklarifikasi terkait adanya berita viral hari ini di salah satu medsos tentang penanganan kasus pencabulan dan atau persetubuhan yang diduga dilakukan oleh anak-anak sebagaimana dimaksud pasal 81 maupun 82 Undang-Undang Sistem Perlindungan Anak Tahun 2017," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 17 September 2022.
Menurutnya, peristiwa dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan itu terjadi pada Kamis, 1 September 2022. Kasus itu baru dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa 6 September 2022. Saat menerima laporan tersebut, polisi langsung mengamankan empat orang terduga pelaku yang masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Dia menerangkan, sehari sebelum terjadinya dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan itu, korban pulang sekolah melewati Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Di situ, korban bertemu dengan salah satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang mana si ABH itu meminta korban menjadi pacarnya meski tak mengenal dan berbeda sekolah dengan korban.
"Karena ini anak sehingga kita sebut ABH yah, pada Kamis, 1 September 2022 itu sepulang sekolah ini lewat TKP lagi, Taman Kota Rawa Malang itu lalu bertemu dengan 4 ABH yang langsung memeluk dan melakukan upaya pemaksaan terhadap korban sehingga terjadilah kasus persetubuhan maupun pencabulan tadi," katanya.
Lihat Juga: Relawan Prabowo Mania-Projo Dukung RIDO, Riza Patria Happy: 293 Organisasi dan Terus Bertambah
"Ya tentu kita tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta di bumi Indonesia bahkan di mana saja. Apalagi terkait anak-anak kita yang masih remaja kita harus jaga. Untuk perbuatan yang tidak diperkenankan, perbuatan yang melanggar," kata pria yang biasa disapa Ariza kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga
Orang nomor dua di DKI ini meminta masyarakat untuk melaporkan tempat prostitusi yang ada di Jakarta. Dengan laporan itu, kata dia, pihaknya akan menindaklanjuti dan menutupnya.
"Pasti, semua silakan warga masyarakat sampaikan kepada kami. Apabila mengetahui ada tempat prostitusi di Jakarta, akan kami tutup semua. Sampaikan saja kita akan tutup semuanya," kata Ariza.
Ariza menegaskan, penertiban lokasi prostitusi akan dilakukan segera dengan melibatkan Satpol PP dan instansi terkait. "Iya pasti (ditertibkan) sampaikan saja kita pasti segera tutup nanti Satpol PP dan jajaran terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Wibowo menjelaskan kronologi dugaan pemerkosaan yang dialami anak perempuan berusia 13 tahun di Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian itu berawal dari satu pelaku mengajak korban pacaran.
"Kami akan menjelaskan sekaligus mengklarifikasi terkait adanya berita viral hari ini di salah satu medsos tentang penanganan kasus pencabulan dan atau persetubuhan yang diduga dilakukan oleh anak-anak sebagaimana dimaksud pasal 81 maupun 82 Undang-Undang Sistem Perlindungan Anak Tahun 2017," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 17 September 2022.
Menurutnya, peristiwa dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan itu terjadi pada Kamis, 1 September 2022. Kasus itu baru dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa 6 September 2022. Saat menerima laporan tersebut, polisi langsung mengamankan empat orang terduga pelaku yang masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Dia menerangkan, sehari sebelum terjadinya dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan itu, korban pulang sekolah melewati Taman Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara. Di situ, korban bertemu dengan salah satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang mana si ABH itu meminta korban menjadi pacarnya meski tak mengenal dan berbeda sekolah dengan korban.
"Karena ini anak sehingga kita sebut ABH yah, pada Kamis, 1 September 2022 itu sepulang sekolah ini lewat TKP lagi, Taman Kota Rawa Malang itu lalu bertemu dengan 4 ABH yang langsung memeluk dan melakukan upaya pemaksaan terhadap korban sehingga terjadilah kasus persetubuhan maupun pencabulan tadi," katanya.
Lihat Juga: Relawan Prabowo Mania-Projo Dukung RIDO, Riza Patria Happy: 293 Organisasi dan Terus Bertambah
(mhd)
tulis komentar anda