Pertahankan Disertasi di Depan Sidang Promosi, Ida Sumarsih Raih Gelar Doktor UPH

Rabu, 21 September 2022 - 11:10 WIB
Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ida Sumarsih Program Ilmu Hukum. Foto: Ist
JAKARTA - Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan ( UPH ) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ida Sumarsih Program Ilmu Hukum akhir pekan lalu. Pada Sidang Terbuka Promosi Doktor, Ida berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Dampak Nominee Agreement Terhadap Badan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara Terhadap Kesejahteraan Rakyat”.

Ida menemukan pembuatan nominee agreement dianggap sebagai penyelundupan hukum. Karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, khususnya mengenai kausa yang halal.

Namun demikian, nominee agreement tidak dapat serta merta dianggap batal demi hukum karena harus dilihat terlebih dahulu isi atau materi muatan perjanjianya. Yang pasti, pembuatan nominee agreement merupakan pilihan dan cara investor asing mengamankan investasinya di Indonesia.

Melalui penelitiannya menggunakan kajian Economic Analysis of Law dengan metode Cost and Benefit Analysis pada Kabupaten Morowali dan Kutai Kartanegara terungkap bahwa nominee agreement memiliki dampak positif dan kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di dua kabupaten tersebut.

Oleh karena itu, dari segi kebijakan, larangan nominee agreement memerlukan peninjauan kembali terutama dengan mengingat manfaatnya dalam menjaga iklim investasi yang kondusif yang dapat mendukung upaya meningkatkan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.



"Untuk itu saya mengusulkan relaksasi kepemilikan saham asing melalui perubahan UU Minerba. Agar Nominee agreement tidak digunakan lagi dalam praktik hukum di lingkungan industri pertambangan nasional,” kata Ida dalam sidang doktoralnya seperti dikutip, Rabu (21/9/2022).

Sidang dilakukan di Universitas Pelita Harapan yang diketuai oleh Rektor UPH, DR. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc. dengan tim promotor diketuai oleh Prof. Nindyo Pramono S.H., M.S., dan Associate Prof Dr Henry Soelistyo Budi S.H., L.L.M selaku ko-promotor memutuskan untuk mengangkat Sdri Ida Sumarsih menjadi Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dengan Yudisium Summa Cum Laude.

"Luar biasa, ini Kartini modern yang luar biasa," ujar Parapak.

Gelar Doktor yang diperoleh Ida Sumarsih dari Universitas Pelita Harapan (UPH) ini melengkapi gelar S2-nya, Magister Kenotariatan, dari Universitas Pelita Harapan dan S1, Sarjana Hukum dari Universitas Esa Unggul.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More