Pemkot Pastikan Pusat Perbelanjaan di Jakut Tak Pakai kantong Plastik

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:53 WIB
Pedagang masih menggunakan kantong plastik saat melayani pembeli cabe. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Dalam rangka pengawasan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan yang mulai diterapkan, Rabu 1 Juli 2020. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melakukan sidak di Lotte Mart, Kelapa Gading.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pusat perbelanjaan tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah barang. ( )

"Memastikan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan telah diterapkan," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020). ( )



Untuk memastikan swalayan dan sejumlah tenant tidak lagi menggunakan kantong plastik. Ali melihat, pihak pengelola sudag menyediakan kantong belanja ramah lingkungan berupa tas kain atau kardus bagi konsumen.

"Mereka tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Justru menyediakan kantong belanja ramah lingkungan bagi konsumen yang tidak membawa dari rumah," tuturnya. ( )

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan mulai Rabu 1 Juli 2020. Kebijakan ini didasari Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More