Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan 8,5 Kg Sabu dan 29.000 Butir Ekstasi

Rabu, 01 Juli 2020 - 22:40 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba, terdiri dari sabu-sabu 8,5 kilogram dan 29.000 butir ekstasi. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba, terdiri dari sabu-sabu 8,5 kilogram dan 29.000 butir ekstasi. Dalam kesempatan itu turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, beserta organisasi masyarakat.

"Hari ini kami musnahkan barang bukti berupa sabu-sabu 8,5 kilogram dan 29.000 butir ekstasi. Barang-barang (narkoba) ini memang tidak layak, untuk dikonsumsi manusia, khusunya generasi muda kita," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (1/7/2020).

Sebelum dimusnahkan dengan cara diblender, petugas Labfor melakukan pengecekan barang bukti tersebut. Dia berharap generasi muda bisa terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (Baca juga; Ridho Illahi Akui Transaksi Narkoba di Lokasi Syuting )

"Dengan dimusnahkannya ini, harapannya tidak ada yang menggunakan lagi dan tidak disalahgunakan," tutup Heru. (Baca juga; Modal Pistol Mainan, Komplotan Polisi Gadungan Peras Warga Jerman )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More