Kapolda Metro: Pemeriksaan Anggota Polsek Penjaringan Bagian Pembenahan dan Bersih-bersih
Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:07 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan anggota Polsek Penjaringan diperiksa Propam Polri. Mereka diperiksa karena menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan kasus.
“Bukan Kapolsek yang melakukan pelanggaran melainkan anak buahnya. Makanya, dia (Kapolsek) bersama anggotanya diperiksa Propam,” ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menuturkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilaporkan oleh salah seorang warga. Namun, dia tak menjelaskan secara detail apa bentuk pelanggarannya. “Yang pasti ada laporan masyarakat ke Propam, makanya segera kami proses,” tegasnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan proses pemeriksaan etik anggota Polsek Penjaringan masih berlangsung. Dia menyebut hal itu menjadi bagian dari pembenahan di Polda Metro Jaya. "Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ucapnya.
“Bukan Kapolsek yang melakukan pelanggaran melainkan anak buahnya. Makanya, dia (Kapolsek) bersama anggotanya diperiksa Propam,” ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan Wewenang
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menuturkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilaporkan oleh salah seorang warga. Namun, dia tak menjelaskan secara detail apa bentuk pelanggarannya. “Yang pasti ada laporan masyarakat ke Propam, makanya segera kami proses,” tegasnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan proses pemeriksaan etik anggota Polsek Penjaringan masih berlangsung. Dia menyebut hal itu menjadi bagian dari pembenahan di Polda Metro Jaya. "Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda