Jangan Sampai Salah, Ini 3 Perbedaan Seragam Polisi dan Satpam Sekarang

Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:06 WIB
- Pada seragam polisi terdapat lencana dan tanda jasa lain yang bisa dipakai oleh polisi tertentu saja. Lencana tersebut yaitu lencana tanda jabatan, lencana kewenangan bentuk besar, tongkat komando, tanda jasa pita, tanda kemahiran dan penghargaan.

- Terdapat juga badge lambang bendera merah putih dan tulisan ‘INDONESIA’ yang dikenakan oleh polisi yang berada pada garis batas NKRI.

- Pada kerah baju polisi terdapat monogram atau kopsteken bergambar padi yang mengarah masuk ke dalam.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More