Jangan Sampai Salah, Ini 3 Perbedaan Seragam Polisi dan Satpam Sekarang

Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:06 WIB
Personel Satpam dengan seragam barunya berbaris pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022). FOTO/ANTARA/Galih Pradipta
JAKARTA - Penggantian seragam satpam yang sebelumnya berwarna cokelat seperti polisi menjadi berwarna krem dengan celana cokelat tua, diperkenalkan pada HUT ke-41 Satpam pada 2 Februari 2022 lalu.

Sebelum berwarna cokelat seperti seragam polisi, seragam satpam memiliki warna putih dengan celana biru. Perubahan warna menjadi warna krem dilakukan tak lama setelah penggunaan seragam berwarna cokelat.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat dikarenakan miripnya warna seragam satpam dan polisi.



Berikut beberapa perbedaan seragam polisi dan satpam yang terbaru:

1. Tutup Kepala

Satpam

- Terdapat logo emblem satpam pada tutup kepala.

- Ada pita hias yang menunjukkan tingkatan satpam (putih Gada Utama, kuning untuk Gada Madya, dan hitam untuk Gada Pratama).

- Terdapat knop tali hias berbentuk bundar dengan simbol emblem satpam.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More