Wagub Ariza: Tidak Semua Kegiatan Bisa Dilakukan di Sirkuit Formula E
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 18:08 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait desas-desus sirkuit Formula E , Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, yang akan dihelat sebagai sirkuit ajang balap motor.Dia mengatakan, tidak semua kegiatan bisa dilakukan di sirkuit tersebut.
"Sirkuit Formula E itu kemarin memang dibuat permanen, tentu dapat dibuat kegiatan lainnya yang sesuai peruntukannya. Jadi, Formula E ke depan bisa di situ, kegiatan seperti Jakarnaval bisa. Mungkin kalau ada acara lari juga bisa," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Kendati demikian, Ariza menuturkan, berbagai kegiatan boleh menggunakan sirkuit Formula E selama tidak berdampak pada konstruksi aspal dan sarana lainnya di sirkuit tersebut.
Sehingga, lanjut Ariza, kegiatan seperti balapan motor tidak bisa digelar di sirkuit yang sebelumnya merupakan tempat pembuangan lumpur tersebut.
"Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit tersebut. Umpamanya, kegiatan balap motor tidak bisa di situ, itu berbahaya. Kecuali sekadar trek lurus, mungkin bisa dimungkinkan. Jadi, ada aturan yang harus dipahami," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro JayaIrjen Pol Fadil Imran buka suara atas penolakan penyelenggaraan street race di SirkuitFormula E, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara. Padahal, adanya street race justru membuat untung.
Menurut Fadil, seharusnya Sirkuit Formula E bisa digunakan sebagai ajang street race secara rutin. Tidak hanya menyalurkan bakat para pembalap motor dan mobil liar saja, Sirkuit Formula E dapat menciptakan ekosistem balapan masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Sirkuit Ancol itu, kalau menurut saya bukan soal balap-balapannya. Saya sebenarnya ingin mengembangkan ekosistem di situ," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Minggu 10 Juli 2022.
"Sirkuit Formula E itu kemarin memang dibuat permanen, tentu dapat dibuat kegiatan lainnya yang sesuai peruntukannya. Jadi, Formula E ke depan bisa di situ, kegiatan seperti Jakarnaval bisa. Mungkin kalau ada acara lari juga bisa," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Kendati demikian, Ariza menuturkan, berbagai kegiatan boleh menggunakan sirkuit Formula E selama tidak berdampak pada konstruksi aspal dan sarana lainnya di sirkuit tersebut.
Sehingga, lanjut Ariza, kegiatan seperti balapan motor tidak bisa digelar di sirkuit yang sebelumnya merupakan tempat pembuangan lumpur tersebut.
"Tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan di sirkuit tersebut. Umpamanya, kegiatan balap motor tidak bisa di situ, itu berbahaya. Kecuali sekadar trek lurus, mungkin bisa dimungkinkan. Jadi, ada aturan yang harus dipahami," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro JayaIrjen Pol Fadil Imran buka suara atas penolakan penyelenggaraan street race di SirkuitFormula E, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara. Padahal, adanya street race justru membuat untung.
Menurut Fadil, seharusnya Sirkuit Formula E bisa digunakan sebagai ajang street race secara rutin. Tidak hanya menyalurkan bakat para pembalap motor dan mobil liar saja, Sirkuit Formula E dapat menciptakan ekosistem balapan masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Sirkuit Ancol itu, kalau menurut saya bukan soal balap-balapannya. Saya sebenarnya ingin mengembangkan ekosistem di situ," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Minggu 10 Juli 2022.
(mhd)
tulis komentar anda