Polisi Periksa Kepala Dukun pada Kasus Pesulap Merah

Rabu, 17 Agustus 2022 - 20:03 WIB
Marchel Radhival alias pesulap merah. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Marchel Radhival alias pesulap merah sebagaimana yang dilaporkan Kepala Dukun Agustiar. Sejauh ini, kepala dukun selaku pelapor telah diperiksa polisi.

"Pelapor sudah diperiksa, masuk ke Krimsus. Yang tangani Krimsus," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Polres Jaksel Terima Laporan Persatuan Dukun Indonesia Terhadap Pesulap Merah

Terkait laporan terhadap pesulap merah, penyidik baru memeriksa pihak pelapor. Namun, pemeriksaan terhadap pelapor baru tahap awal sehingga tak menutup kemungkinan pemeriksaan kembali terhadap pelapor.

Nanti polisi bakal memeriksa saksi-saksi berkaitan laporan tersebut. "Artinya baru pemeriksaan awal, baru diperiksa secara singkat saja," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More