Kampung Bahari Diacak-acak, Polisi Sita Catatan Transaksi Narkoba Capai Rp30 Juta per Hari
Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:44 WIB
JAKARTA - Polisi kembali menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/8/2022). Polisi menyita barang bukti seperti puluhan bong sabu dan ratusan plastik klip sabu.
Polisi juga menemukan buku catatan dari sebuah bangunan semipermanen atau gubuk di pinggiran rel kereta api. Dari catatan transaksi narkoba nominalnya bisa mencapai puluhan juta per hari.
Baca juga: Bandar Narkoba Jaringan Kampung Bahari Ternyata Seorang Wanita
Di salah satu halaman pada bagian bawahnya tercatat transaksi harian narkoba mencapai Rp25 juta-30 juta.
Ada juga nama-nama tertentu yang disinyalir merupakan pengedar kecil, misalnya Bewok dengan transaksi Rp4 juta tertanggal 20 Juli 2020. Tanggal 27 Juli 2022, sebanyak delapan transaksi yang nominalnya berkisar Rp150 ribu hingga Rp4 juta.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan, usai penggerebekan beberapa bulan lalu, puluhan tim gabungan terus melakukan pengawasan berkelanjutan di Kampung Bahari. "Terbukti dari beberapa kali kegiatan sudah diamankan, ada dua orang pernah kami amankan," ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Pihaknya pernah membongkar lalu dibangun kembali gubuk yang disebut warga dengan istilah “apotek”. Saat digerebek, polisi mendapat sejumlah barang bukti. "Gubuk-gubuk yang sudah berdiri itu tetap ditertibkan dan kami menemukan beberapa barang bukti yang digunakan untuk tindak pidana narkoba," kata Yamin.
Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba
"Gubuk yang digunakan sebagai apotek, istilahnya apotek. Jadi orang datang memakai di situ. Ada juga pembeli dan mereka memang bandar-bandar semua," sambungnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba kembali marak di Kampung Bahari, personel gabungan bakal terus mengawasi kawasan tersebut.
Polisi juga menemukan buku catatan dari sebuah bangunan semipermanen atau gubuk di pinggiran rel kereta api. Dari catatan transaksi narkoba nominalnya bisa mencapai puluhan juta per hari.
Baca juga: Bandar Narkoba Jaringan Kampung Bahari Ternyata Seorang Wanita
Di salah satu halaman pada bagian bawahnya tercatat transaksi harian narkoba mencapai Rp25 juta-30 juta.
Ada juga nama-nama tertentu yang disinyalir merupakan pengedar kecil, misalnya Bewok dengan transaksi Rp4 juta tertanggal 20 Juli 2020. Tanggal 27 Juli 2022, sebanyak delapan transaksi yang nominalnya berkisar Rp150 ribu hingga Rp4 juta.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan, usai penggerebekan beberapa bulan lalu, puluhan tim gabungan terus melakukan pengawasan berkelanjutan di Kampung Bahari. "Terbukti dari beberapa kali kegiatan sudah diamankan, ada dua orang pernah kami amankan," ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Pihaknya pernah membongkar lalu dibangun kembali gubuk yang disebut warga dengan istilah “apotek”. Saat digerebek, polisi mendapat sejumlah barang bukti. "Gubuk-gubuk yang sudah berdiri itu tetap ditertibkan dan kami menemukan beberapa barang bukti yang digunakan untuk tindak pidana narkoba," kata Yamin.
Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba
"Gubuk yang digunakan sebagai apotek, istilahnya apotek. Jadi orang datang memakai di situ. Ada juga pembeli dan mereka memang bandar-bandar semua," sambungnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba kembali marak di Kampung Bahari, personel gabungan bakal terus mengawasi kawasan tersebut.
(jon)
tulis komentar anda