Komplotan Begal Sadis Ditangkap, 11 Kali Beraksi di Jakarta Barat
Senin, 08 Agustus 2022 - 11:12 WIB
JAKARTA - Lima pelaku begal yang beraksi Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditangkap petugas Polres Jakarta Barat . Komplotan begal ini tercatat sudah 11 kali beraksi.
Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, para pelaku ditangkap di kawasan Kebayoran Lama dan Kebon Jeruk. Penangkapan terhadap para pelaku merupakan hasil penyidikan kasus begal motor di Tanjung Duren beberapa waktu lalu.
"Komplotan ini telah beraksi sebanyak 11 kali dengan modus yang sama. Mereka sengaja beraksi secara bersama-sama dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam," kata Avrilendy pada Senin (8/8/2022).
Menurut Avrilendy, pelaku ini juga pernah beraksi di wilayah Kembangan dengan korbannya sopir truk. Baca: Beraksi di Tanjung Duren, Begal Bersajam Gasak Motor Warga
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua celurit, motor yang dipakai pelaku saat beraksi hingga handphone milik masing-masing korban.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sekelompok begal beraksi di Jalan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Video tersebut kemudian viral setelah akun instagram @kontributorjakarta mengunggahnya pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Dalam keterangan video, para pelaku yang diketahui berjumlah delapan orang berboncengan empat motor itu menyantroni korban yang tengah melintas.
"Terlihat pelaku menggunakan 4 sepeda motor dan membawa senjata tajam langsung menghimpit korban," bunyi caption video.
Korban yang saat itu takut lantaran kalah jumlah orang, langsung lari meninggalkan motornya di lokasi kejadian. Para pelaku pun dengan leluasa menguasai sepeda motor korban.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, para pelaku ditangkap di kawasan Kebayoran Lama dan Kebon Jeruk. Penangkapan terhadap para pelaku merupakan hasil penyidikan kasus begal motor di Tanjung Duren beberapa waktu lalu.
"Komplotan ini telah beraksi sebanyak 11 kali dengan modus yang sama. Mereka sengaja beraksi secara bersama-sama dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam," kata Avrilendy pada Senin (8/8/2022).
Menurut Avrilendy, pelaku ini juga pernah beraksi di wilayah Kembangan dengan korbannya sopir truk. Baca: Beraksi di Tanjung Duren, Begal Bersajam Gasak Motor Warga
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua celurit, motor yang dipakai pelaku saat beraksi hingga handphone milik masing-masing korban.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sekelompok begal beraksi di Jalan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Video tersebut kemudian viral setelah akun instagram @kontributorjakarta mengunggahnya pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Dalam keterangan video, para pelaku yang diketahui berjumlah delapan orang berboncengan empat motor itu menyantroni korban yang tengah melintas.
"Terlihat pelaku menggunakan 4 sepeda motor dan membawa senjata tajam langsung menghimpit korban," bunyi caption video.
Korban yang saat itu takut lantaran kalah jumlah orang, langsung lari meninggalkan motornya di lokasi kejadian. Para pelaku pun dengan leluasa menguasai sepeda motor korban.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(hab)
tulis komentar anda