3 Anggota Kelompok John Kei Diciduk, 1 Orang Penabrak Satpam Green Lake City
Senin, 29 Juni 2020 - 14:07 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga orang dari kelompok John Kei . Ketiga tersangka itu memiliki peran mulai dari melakukan penembakan hingga menabrak satpam Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, menggunakan mobil.
Ketiga tersangka berinisial MAN, PM dan ARK. "Peran MAN ada di dalam satu kendaraan di mobil Calya dan ikut melakukan penembakan sehingga di kendaraan itu ada dua senpi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin (29/6/2020).
Tersangka MAN diketahui ikut bersama-sama dengan kelompok John Kei lainnya saat melakukan perusakan di rumah Nus Kei. Dari tangan MAN, polisi menyita senjata api yang digunakan saat melakukan perusakan di rumah Nus Kei.
Tersangka kedua yakni berinisial PM yang perannya ikut serta dalam serangkain aksi di kediaman Nus Kei. Pasca-rekan-rekannya ditangkap polisi, PM merasa tidak tenang dan menelepon polisi untuk menyerahkan diri.
"PM alias Oskar dia juga menyerahkan diri di daerah Cikarang. Jadi mereka merasa resah semua, dia takut jadi buronan dan dia telepon polisi di sana dan dijemput oleh polisi," ungkapnya. (Baca: Bapas Bogor Cabut Pembebasan Bersyarat John Kei)
Tersangka terakhir yakni berinisial ARK yang juga menyerahkan diri ke Polrestro Jakarta Timur. Peran ARK yakni mengendari mobil Toyota Innova dan menabrak satpam di Perumahan Green Lake setelah selesai melakukan aksi perusakan rumah Nus Kei.
Dalam kasus ini, total sudah ada 39 tersangka dari kelompok Joh Kei yang berhasil diamankan polisi. Empat di antaranya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Ketiga tersangka berinisial MAN, PM dan ARK. "Peran MAN ada di dalam satu kendaraan di mobil Calya dan ikut melakukan penembakan sehingga di kendaraan itu ada dua senpi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin (29/6/2020).
Tersangka MAN diketahui ikut bersama-sama dengan kelompok John Kei lainnya saat melakukan perusakan di rumah Nus Kei. Dari tangan MAN, polisi menyita senjata api yang digunakan saat melakukan perusakan di rumah Nus Kei.
Tersangka kedua yakni berinisial PM yang perannya ikut serta dalam serangkain aksi di kediaman Nus Kei. Pasca-rekan-rekannya ditangkap polisi, PM merasa tidak tenang dan menelepon polisi untuk menyerahkan diri.
"PM alias Oskar dia juga menyerahkan diri di daerah Cikarang. Jadi mereka merasa resah semua, dia takut jadi buronan dan dia telepon polisi di sana dan dijemput oleh polisi," ungkapnya. (Baca: Bapas Bogor Cabut Pembebasan Bersyarat John Kei)
Tersangka terakhir yakni berinisial ARK yang juga menyerahkan diri ke Polrestro Jakarta Timur. Peran ARK yakni mengendari mobil Toyota Innova dan menabrak satpam di Perumahan Green Lake setelah selesai melakukan aksi perusakan rumah Nus Kei.
Dalam kasus ini, total sudah ada 39 tersangka dari kelompok Joh Kei yang berhasil diamankan polisi. Empat di antaranya menyerahkan diri ke kantor polisi.
(hab)
tulis komentar anda