Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Periksa John Kei di Rutan Salemba
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei terkait penyerangan yang dilakukan kelompok Nus Kei di Bekasi. John Kei disebut sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, John Kei sudah tidak ditahan di Nusakambangan. Pihaknya, memeriksa John yang kini mendekam di Rutan Salemba.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu," kata Hengki saat kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Hengki menuturkan, John Kei mengakui menerima telepon, bukan berupa teks. "Ya tentunya pegang handphone dong (John Kei di Rutan Salemba), silakan tanya ke sana nanti, bagaimana mustinya bukan ke saya," tuturnya.
Kepada polisi John mengaku melarang penyerangan itu saat dihubungi pihak kelompok Nus Kei. Namun, kepolisian akan mendalami kebenarannya.
"Kita sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan Jhon Kei di kasus ini," sambungnya.
Terkait pemeriksaan terhadap Nus Kei, Hengki mengatakan kemungkinan itu ada. Namun, sampai saat ini pihaknya mengatakan bahwa hal itu belum perlu dilakukan.
"Saksi yang diperiksa apabila memang itu terkait dengan tindak pidana yang terjadi. Dalam hal ini memang Nus Kei tidak ada hubungan langsung dengan hasil pemeriksaan kita ya terhadap ini," tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan kelompok Nus Kei, pihak kepolisian sebelumnya mengatakan bahwa Gaspar (44) dari kelompok itu, sempat meminta izin untuk melakukan penyerangan ke salah satu orang kelompok John Kei terkait permasalahan di kampung Tual Pulau Kei, Maluku Tenggara.
Penyerangan itu terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Gaspar tewas dalam peristiwa ini setelah ditembak pada bagian oleh Felix Oliver, salah satu pihak kelompok John Kei.
Polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan Felix dan menetapkannya sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya. Sebanyak 9 orang sudah ditahan, sementara dua lainnya masih diburu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, John Kei sudah tidak ditahan di Nusakambangan. Pihaknya, memeriksa John yang kini mendekam di Rutan Salemba.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu," kata Hengki saat kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Hengki menuturkan, John Kei mengakui menerima telepon, bukan berupa teks. "Ya tentunya pegang handphone dong (John Kei di Rutan Salemba), silakan tanya ke sana nanti, bagaimana mustinya bukan ke saya," tuturnya.
Kepada polisi John mengaku melarang penyerangan itu saat dihubungi pihak kelompok Nus Kei. Namun, kepolisian akan mendalami kebenarannya.
"Kita sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan Jhon Kei di kasus ini," sambungnya.
Terkait pemeriksaan terhadap Nus Kei, Hengki mengatakan kemungkinan itu ada. Namun, sampai saat ini pihaknya mengatakan bahwa hal itu belum perlu dilakukan.
"Saksi yang diperiksa apabila memang itu terkait dengan tindak pidana yang terjadi. Dalam hal ini memang Nus Kei tidak ada hubungan langsung dengan hasil pemeriksaan kita ya terhadap ini," tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan kelompok Nus Kei, pihak kepolisian sebelumnya mengatakan bahwa Gaspar (44) dari kelompok itu, sempat meminta izin untuk melakukan penyerangan ke salah satu orang kelompok John Kei terkait permasalahan di kampung Tual Pulau Kei, Maluku Tenggara.
Penyerangan itu terjadi pada Minggu (29/10/2023) malam. Gaspar tewas dalam peristiwa ini setelah ditembak pada bagian oleh Felix Oliver, salah satu pihak kelompok John Kei.
Polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan Felix dan menetapkannya sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya. Sebanyak 9 orang sudah ditahan, sementara dua lainnya masih diburu.
(hab)