Buru 2 DPO Kasus Penembakan Maut di Bekasi, Hengki: Semakin Melawan akan Kami Tabrak!

Selasa, 07 November 2023 - 07:50 WIB
loading...
Buru 2 DPO Kasus Penembakan Maut di Bekasi, Hengki: Semakin Melawan akan Kami Tabrak!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya , Kombes Pol Hengki Haryadi mengultimatum dua pelaku kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok Nus Kei dan John Kei . Hengki mengimbau agar dua DPO Adex dan Roy segera menyerahkan diri.

“Apabila melawan kami akan tindak keras. Semakin melawan akan semakin kami tabrak,” ungkap Hengki dikutip Selasa (7/11/2023).

Dia mengatakan, kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan dua kelompok tersebut menjadi perhatian serius bagi pihaknya, mengingat kedua kelompok ini sudah meresahkan masyarakat.

Selain itu, Hengki menegaskan, tidak ada ruang bagi aksi kekerasan dan premanisme. Penindakan terhadap dua kelompok tersebut menegaskan bahwa tidak ada kelompok mana pun yang kebal hukum.

“Tidak ada kelompok manapun yang merasa kebal hukum dan mampu berbuat di atas hukum,” ujarnya.



Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan maut di Kompleks Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi yang melibatkan kelompok Nus Kei dan John Kei beberapa waktu yang lalu.

Berikut daftar pelaku dan peran di kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan antara kelompok Nus Kei dan John Kei:

Kelompok John Kei

1. Felix (penembak)
2. EU (mengumpulkan massa dan menyediakan sajam).
3. MWT (membantu menyerahkan senjata api kepada Felix.
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) (Menyerahkan senpi ke Felix)
6. PM alias Oscar (ada di TKP membawa pipa besi).

Kelompok Nus Kei

1. ARK (bersama-sama melakukan perencanaan untuk menyerang EU, posisi dalam mobil sebagai pengemudi).
2. YBR (melakukan perencanaan untuk menyerang EU)
3. BMR (melakukan perencanaan untuk menyerang EU)
4. HDR (melakukan perencanaan untuk menyerang EU)
5. YR (melakukan perencanaan untuk menyerang EU)

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)