Polisi Tertembak Rekan di Bank, Propam Bakal Periksa Brigadir AS
Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:32 WIB
Bidang Propam Polda Metro Jaya akan melakukan sidang etik terhadap Brigadir AS yang melakukan kecerobohan saat menggunakan senjata api hingga membuat rekannya Bripda EP mengalami luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap peristiwa kecerobohan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab dan sanksi yang akan diterima Brigadir AS.
”Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik,” kata Zulpan, Kamis (4/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut. ”Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin,” ujarnya.
Meski dalam peristiwa tersebut merupakan kelalaian, Zulpan menilai bahwa Brigadir AS harus mempertanggungjawabkan kecerobohannya. ”Apa pun itu alasannya, apa habis dibersihkan, memasukan harus tetap hati-hati,” jelasnya.
Zulpan menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika Brigadir AS dan Bripda EP tengah beristirahat di pos sekuriti di salah satu bank swasta. Saat jam istirahat Brigadir AS kemudian membersihkan senjatanya.
Saat memasukkan pistol ke sarung yang ada di pinggangnya, pistol tersebut meledak. Letusan senjata api itu mengeluarkan peluru ke arah Bripda EP hingga menyebabkannya terluka. ”Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan di bagian organ, tapi melukai,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap peristiwa kecerobohan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab dan sanksi yang akan diterima Brigadir AS.
”Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik,” kata Zulpan, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut. ”Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin,” ujarnya.
Meski dalam peristiwa tersebut merupakan kelalaian, Zulpan menilai bahwa Brigadir AS harus mempertanggungjawabkan kecerobohannya. ”Apa pun itu alasannya, apa habis dibersihkan, memasukan harus tetap hati-hati,” jelasnya.
Zulpan menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika Brigadir AS dan Bripda EP tengah beristirahat di pos sekuriti di salah satu bank swasta. Saat jam istirahat Brigadir AS kemudian membersihkan senjatanya.
Saat memasukkan pistol ke sarung yang ada di pinggangnya, pistol tersebut meledak. Letusan senjata api itu mengeluarkan peluru ke arah Bripda EP hingga menyebabkannya terluka. ”Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan di bagian organ, tapi melukai,” tuturnya.
(ams)
tulis komentar anda