Hotman Paris Digandeng JNE Jadi Kuasa Hukum Kasus Kuburan Bansos di Depok

Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:36 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan mendampingi JNE dalam kasus kuburan bansos di Depok. Hotman Paris berencana menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Jakarta Utara, besok Kamis (4/8/2022).

"Iya benar besok saya gelar konferensi pers, saya sudah bikin pengumumannya," ujar Hotman, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Pengakuan JNE, Beras Bansos Presiden yang Dikubur Rusak karena Hujan

Undangan tersebut disebarkan Hotman Paris melalui Instagramnya @hotmanparisofficial. "(Menyampaikan) hak jawab JNE atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa barang paket bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) yang dikubur/ditimbun di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok," tulis Hotman Paris.

Dia juga akan menyampaikan somasi terhadap pihak-pihak yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap JNE.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More