Asyik, Pesepeda dan Warga Berolahraga di JLNT Antasari
Minggu, 28 Juni 2020 - 11:11 WIB
JAKARTA - Pesepeda melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2020). Warga melakukan aktivitas olahraga di lokasi tersebut setelah Pemprov DKI Jakarta menetapkan 32 lokasi baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) untuk menggantikan CFD yang ditiadakan di Jalan Sudirman-Thamrin.
Kegiatan CFD di JLNT Antasari dilaksanakan selama tiga jam dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Warga yang beraktivitas diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, tidak berkerumun. (Baca juga: Pesepeda Masih Ramai di Sepanjang Sudirman-Thamrin)
Berdasarkan catatan, sebanyak 1.600 pesepeda dan 200 pejalan kaki menikmati CFD di JLNT Antasari dan Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2020).
Kasatpel Dinas Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu Tatang Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya juga masih mendapatkan 10-12 temuan pesepeda yang tak menaati protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Selain itu, petugas menemukan warga yang membawa anak di bawah umur lima tahun dan hewan peliharaan saat berolahraga di JLNT Antasari. (Baca juga: DKI Pastikan Mal Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19)
Kegiatan CFD di JLNT Antasari dilaksanakan selama tiga jam dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Warga yang beraktivitas diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, tidak berkerumun. (Baca juga: Pesepeda Masih Ramai di Sepanjang Sudirman-Thamrin)
Berdasarkan catatan, sebanyak 1.600 pesepeda dan 200 pejalan kaki menikmati CFD di JLNT Antasari dan Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2020).
Kasatpel Dinas Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu Tatang Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya juga masih mendapatkan 10-12 temuan pesepeda yang tak menaati protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Selain itu, petugas menemukan warga yang membawa anak di bawah umur lima tahun dan hewan peliharaan saat berolahraga di JLNT Antasari. (Baca juga: DKI Pastikan Mal Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19)
(jon)
tulis komentar anda