Gudang PN Depok Disatroni Maling, 13 Mesin Outdoor AC Raib
Selasa, 26 Juli 2022 - 20:01 WIB
DEPOK - Gudang milik Pengadilan Negeri Depok yang ada di Perumahan Anyelir, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, Kota Depok diterobos kawanan maling. Peristiwa itu diketahui Selasa (26/7) pagi. Kawanan maling menggondol belasan unit pendingin ruangan.
“Jadi itu bukan di pengadilan melainkan gudang penyimpanan, lokasinya bukan di area pengadilan tapi di Anyelir 3,” kata Humas PN Depok, Hanafi kepada SINDOnews, Selasa (26/7/2022).
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pencurian itu terjadi. Namun yang jelas baru diketahui pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB. ”Yang pasti tadi pagi jam 08.30 WIB ada pegawai yang datang ke sana, kemudian dia menemukan ada barang yang hilang,” ujarnya.
Sementara ini diketahui ada belasan pendingin ruangan yang hilang. Namun hanya bagian outdoor pendingin ruangan saja yang digondol. “Sejauh ini ada 13 unit mesin AC outdoor itu ya,” ungkapnya.
Pelaku menggondol dengan cara merusak dinding gudang. Ruangan tersebut adalah gudang sementara yang digunakan PN Depok. “Ada dinding yang terbuat dari seng itu rusak. Jadi itu gudang penyimpanan sementara,” tambahnya.
Peristiwa ini sudah dilaporkan ke polisi. Pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari penyidik. “Sudah dilaporkan dan petugas sudah mendatangi lokasi kejadian,” pungkasnya.
“Jadi itu bukan di pengadilan melainkan gudang penyimpanan, lokasinya bukan di area pengadilan tapi di Anyelir 3,” kata Humas PN Depok, Hanafi kepada SINDOnews, Selasa (26/7/2022).
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pencurian itu terjadi. Namun yang jelas baru diketahui pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB. ”Yang pasti tadi pagi jam 08.30 WIB ada pegawai yang datang ke sana, kemudian dia menemukan ada barang yang hilang,” ujarnya.
Sementara ini diketahui ada belasan pendingin ruangan yang hilang. Namun hanya bagian outdoor pendingin ruangan saja yang digondol. “Sejauh ini ada 13 unit mesin AC outdoor itu ya,” ungkapnya.
Pelaku menggondol dengan cara merusak dinding gudang. Ruangan tersebut adalah gudang sementara yang digunakan PN Depok. “Ada dinding yang terbuat dari seng itu rusak. Jadi itu gudang penyimpanan sementara,” tambahnya.
Peristiwa ini sudah dilaporkan ke polisi. Pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari penyidik. “Sudah dilaporkan dan petugas sudah mendatangi lokasi kejadian,” pungkasnya.
(ams)
tulis komentar anda