Bocah Dirantai Orang Tua Jalani Perawatan di RSUD Bekasi, Dinsos: Sudah Semakin Baik
Senin, 25 Juli 2022 - 14:01 WIB
BEKASI - R (15), bocah dirantai di Kota Bekasi terus menjalani perawatan setelahkejadian penganiayaan itu viral di media sosial . Bahkan, Dinal Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mengungkapkan perkembangan positif setelah R menjalani perawatan.
"Anaknya lebih segar, komunikasi lancar. Namun kalau berat badan belum nanya, tapi sepertinya sudah ada perkembangan," kata Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Bekasi Epih Hanafi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/7/2022).
Dikatakan Epih, R hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Epih juga mengatakan, R lebih ceria ketimbang sebelumnya.
"Sekarang sudah semakin baik, komunikasinya juga bagus, anaknya udah bisa ceria, ya udah semakin baiklah perkembangannya," jelas dia.
R bakal kembali dirujuk untuk diurus di sentra pelayanan milik Kemensos di Sentra Pangudi Luhur, Bekasi. Hanya saja, pihaknya masih menunggu kesehatan R pulih.
"Ke Pangudi Luhur itu pertama yang pasti sudah dinyatakan sehat oleh RS. Nanti baru dikoordinasikan lewat Polres, kita tunggu perkembangan dari RS," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka terhadap P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penalantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15) yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai di Jatiasih, Kota Bekasi.
“Dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka (P dan A selaku orang tua korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki dalam konferens pers, Sabtu 23 Juli 2022.
Hengki menuturkan kedua orang tua diduga melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap R. Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan penalantarannya yakni tidak memberikan kesempatan sekolah serta tidak memberikan asupan gizi.
"Anaknya lebih segar, komunikasi lancar. Namun kalau berat badan belum nanya, tapi sepertinya sudah ada perkembangan," kata Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Bekasi Epih Hanafi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/7/2022).
Dikatakan Epih, R hingga saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Epih juga mengatakan, R lebih ceria ketimbang sebelumnya.
"Sekarang sudah semakin baik, komunikasinya juga bagus, anaknya udah bisa ceria, ya udah semakin baiklah perkembangannya," jelas dia.
R bakal kembali dirujuk untuk diurus di sentra pelayanan milik Kemensos di Sentra Pangudi Luhur, Bekasi. Hanya saja, pihaknya masih menunggu kesehatan R pulih.
"Ke Pangudi Luhur itu pertama yang pasti sudah dinyatakan sehat oleh RS. Nanti baru dikoordinasikan lewat Polres, kita tunggu perkembangan dari RS," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tersangka terhadap P (40) dan A (39) sebagai tersangka penganiayaan dan penalantaran anak. P dan A merupakan orang tua dari R (15) yang dianiaya dengan cara kaki tangannya dirantai di Jatiasih, Kota Bekasi.
“Dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka (P dan A selaku orang tua korban),” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki dalam konferens pers, Sabtu 23 Juli 2022.
Hengki menuturkan kedua orang tua diduga melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap R. Dari hasil pemeriksaan polisi, tindakan penalantarannya yakni tidak memberikan kesempatan sekolah serta tidak memberikan asupan gizi.
(mhd)
tulis komentar anda