Jadi Tersangka Penganiayaan, Model Ayu Aulia Segera Dipanggil Penyidik
Kamis, 21 Juli 2022 - 05:55 WIB
JAKARTA - Model Ayu Aulia atau AA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Ade Mulia Sari. Penetapan status hukum AA merujuk pada hasil visum dari Ade Ratna Sari, selaku korban, yang membuktikan adanya tindak penganiayaan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdhi pada Rabu, 20 Juli 2022. Menurut Budhi, anggotanya akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka Ayu Aulia tersebut. "Iya sudah (jadi tersangka), nanti penyidik akan menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan," ujar Budhi, Kamis (21/7/2022).
Diketahui, dugaan tindak penganiayaan ini bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok terkait percobaan bunuh diri. "Jadi pada saat itu, saya dengan saudari AA terlibat cekcok dan saya merasa ini sudah out of context, saya merasa enggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen," jelas Ade Ratna Sari yang merupakan pelapor.
"Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu, padahal sama sama sekali tidak melakukan hal seperti itu, setelah terlibat cekcok, AA merasa emosi, dan terjadilah tindak penganiayaan," sambungnya.
Sementara itu, Ade Ratna Sari tidak mengetahui alasan Ayu Aulia nekat melakukan percobaan bunuh diri. "Mungkin ada alasan tersendiri, saat itu terlibat cekcok karena tidak setuju, beliau mau melakukan percobaan bunuh diri itu, ada penambahan obat yang dipertanyakan sama Mamahnya di rumah sakit," jelas Ade.
Sekadar informasi, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ. Laporan itu buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia.
Permasalahan bermula ketika Ade Ratna Sari memberikan pernyataan terkait kondisi Ayu Aulia yang melakukan percobaan bunuh diri. Ade Ratna Sari menyadari pernyataannya terlalu jauh mengenai hal tersebut.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdhi pada Rabu, 20 Juli 2022. Menurut Budhi, anggotanya akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka Ayu Aulia tersebut. "Iya sudah (jadi tersangka), nanti penyidik akan menjadwalkan untuk dilakukan pemanggilan," ujar Budhi, Kamis (21/7/2022).
Diketahui, dugaan tindak penganiayaan ini bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok terkait percobaan bunuh diri. "Jadi pada saat itu, saya dengan saudari AA terlibat cekcok dan saya merasa ini sudah out of context, saya merasa enggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen," jelas Ade Ratna Sari yang merupakan pelapor.
"Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu, padahal sama sama sekali tidak melakukan hal seperti itu, setelah terlibat cekcok, AA merasa emosi, dan terjadilah tindak penganiayaan," sambungnya.
Sementara itu, Ade Ratna Sari tidak mengetahui alasan Ayu Aulia nekat melakukan percobaan bunuh diri. "Mungkin ada alasan tersendiri, saat itu terlibat cekcok karena tidak setuju, beliau mau melakukan percobaan bunuh diri itu, ada penambahan obat yang dipertanyakan sama Mamahnya di rumah sakit," jelas Ade.
Sekadar informasi, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ. Laporan itu buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia.
Permasalahan bermula ketika Ade Ratna Sari memberikan pernyataan terkait kondisi Ayu Aulia yang melakukan percobaan bunuh diri. Ade Ratna Sari menyadari pernyataannya terlalu jauh mengenai hal tersebut.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda