Viral Resepsi Nikahan Anak Anggota DPRD Tutup Akses Jalan di Jagakarsa, Begini Faktanya

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:02 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi Gerindra, Purwanto, bakal menggelar acara resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Sabtu (16/7/2022). Foto: MPI/Refi Sandi
JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Purwanto, bakal menggelar acara resepsi pernikahan anaknya di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2022). Acara resepsi pernikahan digelar mulai pukul 08.00-24.00 WIB.

Sehubungan dengan acara itu beredar surat edaran Camat Jagakarsa Santoso yang mengimbau warga untuk tidak melintas Jalan Moch Kahfi II atau di depan Setu Babakan.

Surat edaran ini berisi empat poin imbauan kepada seluruh masyarakat yang tinggal di dekat kediaman anggota Dewan DKI Jakarta itu. Pernyataan poin satu yang berisi imbauan untuk tidak melintas di ruas jalan Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah, menjadi yang paling disorot netizen.





"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," demikian bunyi surat edaran tersebut, dikutip Rabu (13/7/2022).

Camat Jagakarsa Santoso membenarkan adanya surat edaran tersebut. Ia menyebut bahwa imbauan itu untuk mengingatkan pengguna jalan apabila terganggu hingga menimbulkan kemacetan akibat adanya resepsi pernikahan tersebut.

"Benar, saya keluarkan surat edaran atau imbauanlah terkait dengan ada rencana kegiatan dari warga kami yang Beliau (Purwanto) sudah sampaikan bahwa yang akan diundang jumlahnya banyak, ribuan. Mengingat kondisi tersebut, saya imbau warga kami, RT/RW, Lurah, yang melintasi jalan tersebut apabila terganggu menggunakan jalur lain. Esensi surat yang saya keluarkan seperti itu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Santoso, terkait penutupan ruas jalan, kewenangannya di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian, bukan di tangannya.

"Jadi saya mengingatkan, kalau nantinya perihal ada penutupan jalan dan lain-lain, itu bukan kewenangan saya sebagai camat, itu kewenangannya ada di Dishub dan Kepolisian. Yang jelas, saya mengingatkan, karena yang diundang kebanyakan juga warga saya, saya mengimbau nih, kalau memang tidak datang ke undangan tersebut, gunakan jalan lain. Dari awal kita sudah sampaikan biar tidak terjadi kemacetan," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More