TNGHS, Brimob, PT Antam UBPE Pongkor Tanam Pohon dan Pelepasan Elang Brontok

Rabu, 06 Juli 2022 - 19:38 WIB
Pelepasliaran 3 Elang Brontok dan penanaman simbolis pohon asli Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) digelar di Kolat Korps Brimob Polri, kawasan Gunung Halimun Salak, Senin (4/7/2022). Foto: Ist
JAKARTA - Pelepasliaran 3 Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) digelar di Kolat Korps Brimob Polri, kawasan Gunung Halimun Salak, Senin (4/7/2022).

Rangkaian acara ini diikuti penanaman sekitar 1.000 bibit pohon asli TNGHS di blok Hutan Hanjawar, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Seksi PTNW II Bogor, Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Sebanyak 400 personel Korps Brimob Polri beserta anggota Kelompok Tani Hutan Cikaniki Sejahtera dan petugas Balai TNGHS terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Balai TNGHS Soal Terbelahnya Gunung Salak

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Balai TN Gunung Halimun Salak, Korps Brimob Polri, dan PT Antam Tbk UBPE Pongkor dalam rangka mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem di TNGHS.



Kepala Koordinator Instruktur Brimob AKBP Daulat Nainggolan mengatakan, selama ini Brimob rutin menggunakan kawasan TNGHS sebagai area latihan. "Area ini dipandang memiliki kondisi biofisik yang ideal untuk pembentukan anggota Korps Brimob Polri yang memiliki keterampilan dan kemampuan optimal dalam menjawab potensi tantangan tugas di area-area yang ekstrem," ujarnya.

Plt Kepala Balai TNGHS Dr Pairah menyampaikan bahwa kawasan TNGHS memang dapat digunakan untuk area latihan personel Polri melalui mekanisme kerja sama strategis yang tidak dapat dielakkan.

Selain itu, disampaikan mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem hutan asli di TNGHS dengan berbagai fungsi ekologi, sosial dan ekonominya sehingga dapat dinikmati bukan hanya oleh generasi kita saat ini, namun juga generasi-generasi penerus selanjutnya.

"Penanaman pohon bertujuan mengembalikan area TNGHS yang telah mengalami kerusakan menjadi hutan kembali, sehingga menjadi habitat yang baik bagi berbagai flora dan fauna lainnya sekaligus meningkatkan fungsi ekologi kawasan TNGHS antara lain sebagai pengatur tata air, penyerap karbon dan penghasil oksigen," ungkap Pairah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More