Polisi Tembak Pelaku Pencurian yang Bacok Korbannya di Bogor
Rabu, 06 Juli 2022 - 13:06 WIB
BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial C di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor . Pelaku dengan sadis membacok dua korbanya menggunakan senjata tajam .
Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Rahman Nurjaman mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 25 Juni 2022. Awalnya pelaku bersama rekannya berinisial R yang masih buron memanjat kantor peternakan ayam sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pada saat kejadian ini, dia (pelaku) memanjat pagar yang ada di CV tersebut menggunakan tangga. Lanjut masuk nyeberang, kemudian dua orang pelaku ini mengambil handphone di pos yang pertama," kata Rahman di Polres Bogor, Rabu (6/7/2022).
Kemudian, keduanya bergerak ke pos kedua di mana terdapat dua satpam berinisial EF dan HS. Keduanya yang tengah tertidur dibangukan oleh pelaku.
"Saat mereka (EF dan HS) tidur, dibangunkan dengan senjata tajam dengan alasan untuk meminta handphone yang ada di pos tersebut. Namun kedua korban ini memberikan perlawanan hingga timbul perkelahian. Pelaku menggunakan senjata tajam golok dan samurai yang diambil dari pos pertama, korban menggunakan bambu dan kayu," jelasnya.
Dari perkelahian itu, korban EF mengalami luka bacokan dan mendapat 17 jahitan di bagian pundak serta HS mendapat 10 jahitan di bagian tangan kiri. Setelah berkelahi, kedua pelaku melarikan diri.
"Hasil dari penyelidikan kami muncul satu tersangka yang datanya sudah kami pegang, pada akhirnya kami beserta dengan tim Resmob Polres bogor melakukan upaya pengajaran ke wilayah Cipondok, Tangerang satu tersangka (C) kami amankan," ungkapnya.
Ketika ditangkap, pelau C memberikan perlawanan kepada petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya. Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lainnya yakni R yang masih buron.
"Tersangka dibawa ke Polsek Nanggung untuk pemeriksaan. Satu lagi (pelaku) yang sudah kami jadikan DPO atas nama inisial R," tutupnya.
Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Rahman Nurjaman mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 25 Juni 2022. Awalnya pelaku bersama rekannya berinisial R yang masih buron memanjat kantor peternakan ayam sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pada saat kejadian ini, dia (pelaku) memanjat pagar yang ada di CV tersebut menggunakan tangga. Lanjut masuk nyeberang, kemudian dua orang pelaku ini mengambil handphone di pos yang pertama," kata Rahman di Polres Bogor, Rabu (6/7/2022).
Kemudian, keduanya bergerak ke pos kedua di mana terdapat dua satpam berinisial EF dan HS. Keduanya yang tengah tertidur dibangukan oleh pelaku.
"Saat mereka (EF dan HS) tidur, dibangunkan dengan senjata tajam dengan alasan untuk meminta handphone yang ada di pos tersebut. Namun kedua korban ini memberikan perlawanan hingga timbul perkelahian. Pelaku menggunakan senjata tajam golok dan samurai yang diambil dari pos pertama, korban menggunakan bambu dan kayu," jelasnya.
Dari perkelahian itu, korban EF mengalami luka bacokan dan mendapat 17 jahitan di bagian pundak serta HS mendapat 10 jahitan di bagian tangan kiri. Setelah berkelahi, kedua pelaku melarikan diri.
"Hasil dari penyelidikan kami muncul satu tersangka yang datanya sudah kami pegang, pada akhirnya kami beserta dengan tim Resmob Polres bogor melakukan upaya pengajaran ke wilayah Cipondok, Tangerang satu tersangka (C) kami amankan," ungkapnya.
Ketika ditangkap, pelau C memberikan perlawanan kepada petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya. Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan penyidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lainnya yakni R yang masih buron.
"Tersangka dibawa ke Polsek Nanggung untuk pemeriksaan. Satu lagi (pelaku) yang sudah kami jadikan DPO atas nama inisial R," tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda