Penusuk Ibu dan Anak Bukan Polisi, Kapolres: Pelaku Ingin Memeras Korban
Sabtu, 02 Juli 2022 - 17:15 WIB
JAKARTA - Polres Bekasi Kota memastikan pelaku penusukan terhadap ibu dan anak di Mustikajaya, Kota Bekasi bukan anggota kepolisian. Pelaku melakukan penusukan karena gagal memeras korban dengan modus menuduh terlibat narkoba.
"Pelaku sudah kita tangkap. Bukan anggota Polri, pelaku hanya mengenakan kaus bertuliskan 'Polisi' seakan-akan anggota Polri," ungkap Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada wartawan Sabtu (2/7/2022).
Hengki mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah CCTV, pelaku ditangkap pada Jumat, 1 Juli 2022 kemarin. Menurut dia, pelaku sengaja mengenakan atribut kepolisian guna melancarkan aksi kejahatannya.
"Modus kejahatannya menuduh keluarga korban ada yang terlibat narkoba. Niatnya hanya untuk memeras dan meminta sejumlah uang terhadap korban," katanya.
Dia melanjutkan, ketika beraksi di Mustikajaya pelaku gagal memeras korban hingga akhirnya melakukan penusukan. “Nanti kita sampaikan lebih detail hari Senin,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, SR (50) dan ME (26) menjadi korban penusukan orang tak dikenal berkaus polisi di kediamannya di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono menjelaskan, pelaku yang tak dikenal tersebut datang menggunakan sepeda motor ke kediaman korban. Pelaku langsung mengetuk pintu rumah korban dan menanyakan suami korban.
"Korban SR menjawab bahwa suami belum pulang, bersamaan itu pelaku langsung menutup pintu rumah dari dalam," kata Samsono ketika dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Namun, korban ME meminta untuk pintu rumah tidak ditutup. Pelaku pun memanfaatkan situasi untuk mengambil pisau dari dalam tas dan menusukkannya ke tubuh kedua korban.
"Pelaku sudah kita tangkap. Bukan anggota Polri, pelaku hanya mengenakan kaus bertuliskan 'Polisi' seakan-akan anggota Polri," ungkap Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada wartawan Sabtu (2/7/2022).
Hengki mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah CCTV, pelaku ditangkap pada Jumat, 1 Juli 2022 kemarin. Menurut dia, pelaku sengaja mengenakan atribut kepolisian guna melancarkan aksi kejahatannya.
"Modus kejahatannya menuduh keluarga korban ada yang terlibat narkoba. Niatnya hanya untuk memeras dan meminta sejumlah uang terhadap korban," katanya.
Dia melanjutkan, ketika beraksi di Mustikajaya pelaku gagal memeras korban hingga akhirnya melakukan penusukan. “Nanti kita sampaikan lebih detail hari Senin,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, SR (50) dan ME (26) menjadi korban penusukan orang tak dikenal berkaus polisi di kediamannya di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono menjelaskan, pelaku yang tak dikenal tersebut datang menggunakan sepeda motor ke kediaman korban. Pelaku langsung mengetuk pintu rumah korban dan menanyakan suami korban.
"Korban SR menjawab bahwa suami belum pulang, bersamaan itu pelaku langsung menutup pintu rumah dari dalam," kata Samsono ketika dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Namun, korban ME meminta untuk pintu rumah tidak ditutup. Pelaku pun memanfaatkan situasi untuk mengambil pisau dari dalam tas dan menusukkannya ke tubuh kedua korban.
(hab)
tulis komentar anda